Pemukulan di Kantor Pajak Bekasi

Petinggi Kantor Hajar Anak Buah Sampai Tersungkur, Terkuak Sosok Pimpinannya Posesif Sering Menelpon

Kasus pemukulan atasan terhadap bawahannya viral di media sosial. Kasus ini terjadi di KPP Bekasi Utara, Senin (6/6/2022) lalu. 

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Ilustrasi pemukulan dan kekerasan fisik - Kasus pemukulan atasan terhadap bawahannya viral di media sosial. Kasus ini terjadi di KPP Bekasi Utara, Senin (6/6/2022) lalu.  

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Kasus pemukulan atasan terhadap bawahannya viral di media sosial.

Kasus ini terjadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Bekasi Utara, Senin (6/6/2022) lalu.

Duduk perkara kasus ini tidak lepas dari masalah pekerjaan, tetapi terdapat faktor lain yang membuat pelaku berinisial MAZ melakukan tindakan brutal. 

MAZ bisa dibilang merupakan sosok pimpinan yang posesif.

Hal ini terbukti dari cara dia menanyakan pekerjaan di luar jam kerja atau hari libur.

Baca juga: Bukan Cuma Dilaporkan Polisi, Pimpinan Kantor Pajak Bekasi yang Tonjok Pegawai Terancam Sanksi 

Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Aditya mengatakan, korban berinisil DH (39) telah melayangkan laporan polisi atas kasus penganiayaan yang menimpanya. 

Dalam keterangan laporan, DH menceritakan kronologi kejadian.

Ilustrasi kekerasan anak
Ilustrasi kekerasan (Kompas.com/shutterstock)

Pelaku memang awalnya memanggil korban untuk menanyakan pekerjaan. 

"Pada hari Senin sekira pukul 08.00 WIB korban dipanggil oleh pelaku dan menanyakan tentang pekerjaan," kata Ridha. 

DH mendapatkan tugas tentang survey dengan tenggat waktu rampung di hari kejadian, pelaku kemudian melihat hasil kerja bawahannya tersebut. 

Namun, MAZ menilai hasil kerja DH belum rampung.

Pelaku selanjutnya menanyakan alasan mengapa di hari sabtu dan minggu tidak bisa dihubungi. 

Topik ini kemudian menjadi penyulut perdebatan, MAZ mengaku telah menghubungi DH tetapi tidak ada jawaban. 

Ia kemudian mencoba cara lain, menghubungi ke nomor telepon melalui data kepegawaian keluarga yang bisa dihubungi. 

Bahkan, MAZ juga menuduh korban telah memberikan data palsu terkait nomor keluarga yang bisa dihubungi.

Baca juga: Viral Pimpinan Kantor Pelayanan Pajak di Bekasi Tonjok Pegawainya hingga Rahang Geser

"Pelaku juga menuduh korban bahwa memberikan nomer HP palsu di data kepegawaian yang tercantum nomer keluarga yang bisa di hubungi," ujar Ridha. 

Tuduhan itu dibantah DH, dia tidak pernah memberikan data palsu nomor telefon yang bisa dihubungi di berkas kepegawaiannya. 

Nomor yang dia cantumkan merupakan kontak istrinya.

MAZ berdahil telah menelfon ke nomor yang tertera di data kepegawaian DH. 

Saking posesifnya, MAZ meminta bukti agar istri DH benar-benar tidak menerima telefon darinya. 

DH pun meminta istrinya mengirin tangkapan layar panggilan masuk di ponselnya, lalu bukti itu ditunjukkan ke MAZ. 

"Pelaku masih kekeuh (bersikeras) tidak terima atas penjelasan korban tersebut," ujar Ridha. 

Setelah itu, aksi kekerasan seperti yang ada di video terjadi.

Korban ditonjok hingga tulang rahangnya geser. 

"Mengenai rahang kiri korban hingga korban terjatuh ke lantai selanjutnya korban di tolong oleh saksi saksi," paparnya. 

Adapun kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, saksi-saksi terus digali keterangan termasuk terlapor. 

"Pelaku belum (ditangkap), sementara masih tahap pemeriksaan saksi-saksi," tegas dia.

Baca juga: Demi Klaim Asuransi, Sekelompok Pria Sekongkol Pura-pura Kecelakaan Tenggelam di Kalimalang Bekasi 

Direktorat Jenderal Pajak Beri Respon 

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengecem kekerasan yang terjadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Bekasi Utara, pelaku terancam sanksi kepegawaian. 

Direktur Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan, peristiwa pemukulan dilakukan antar pegawai di KPP Bekasi Utara, Senin (6/6/2022). 

"Kami menyatakan tidak menoleransi kekerasan," kata Neilmaldrin Noor dalam keterangan tertulisnya. 

Dia menjelaskan, peristiwa pemukulan terjadi karena kesalahpahaman antara antasan dan bawahan terkait pekerjaan. 

Keduanya kata Neilmaldrin, sempat terlibat perdebatan akibat kesalahpahaman tersebut hingga pelaku yang merupakan atasan korban hilang kendali. 

Unit kepatuhan DJP juga sudah bertindak, pelaku telah diperiksa dan terancam hukuman kepegawaian.

Baca juga: Bukan Cuma Dilaporkan Polisi, Pimpinan Kantor Pajak Bekasi yang Tonjok Pegawai Terancam Sanksi 

"Kami telah menindaklanjuti dengan memeriksa pelaku, hasil pemeriksaan ini akan menetukan sanksi kepegawaian," tegas dia. 

Sementara untuk korban pemukulan, saat ini sudah dalam keadaan baik setelah mendapatkan perawatan medis. 

"Kondisi korban dalam keadaan baik, kami berharap kejadian tersebut tidak terulang di kemudian hari," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved