Cerita Kriminal
Aksi Konyol 2 ABG Berantem Rebutan Cowok di Jalan Berujung Polisi Ditabrak dan Bui
Para ABG perempuan pelaku pengeroyokan itu lantas kocar-kacir berusaha melarikan diri. Mereka meninggalkan korban tergeletak di pinggir jalan.
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Acos Abdul Qodir
Penabrak Polisi dan Empat ABG Ditahan
Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya polisi menetapkan tersangka kepada AMZ dan empat ABG perempuan sebagai tersangka.
MAZ selaku penabrak Bripka HY dijerat Pasal 360 juncto Pasal 212 KUHP. MAZ terancam hukuman 5 tahun penjara.
"Satu orang tersangka atas nama MAZ, pengemudi sedan berwarna silver yang menabrak anggota presisi Polres Jakarta Selatan," kata Budhi.
Sementara, empat ABG perempuan dijerat pasal tentang pengeroyokan.
Baca juga: Viral Polisi Dikeroyok Geng Motor di Pondok Indah, Pelaku Ternyata Kakak-Adik
Diketahui tiga orang dari empat ABG perempuan pelaku pengeroyokan tersebut berstatus anak di bawah umur.
"Ternyata yang terbukti melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap saudara DK ada empat orang, di mana dari 4 orang ini, 3 masih di bawah umur dan satu orang dewasa, sehingga untuk yang anak-anak di bawah umur tidak kami tampilkan," kata Budhi.
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti mobil Honda Civic warna silver berpelat nomor B 8382 IQ yang digunakan MAZ saat menabrak Bripka HY.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dua Wanita Rebutan Cowok, Polisi Ini yang Kena Getahnya, Ditabrak Mobil hingga Tulangnya Retak dan di Tribunnews.com dengan judul Motif Pengeroyokan Berujung Tabrak Bripka HY hingga Terseret di Jaksel karena Rebutan Seorang Pria