Cerita Kriminal

Aksi Konyol 2 ABG Berantem Rebutan Cowok di Jalan Berujung Polisi Ditabrak dan Bui

Para ABG perempuan pelaku pengeroyokan itu lantas kocar-kacir berusaha melarikan diri. Mereka meninggalkan korban tergeletak di pinggir jalan.

Penulis: Abdul Qodir | Editor: Acos Abdul Qodir
Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto (tengah), Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun (kiri), Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit (kanan) menggelar konferensi pers terkait kasus pengeroyokan berujung penabrakan polisi, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2022). 

Penabrak Polisi dan Empat ABG Ditahan 

Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya polisi menetapkan tersangka kepada AMZ dan empat ABG perempuan sebagai tersangka.

MAZ selaku penabrak Bripka HY dijerat Pasal 360 juncto Pasal 212 KUHP. MAZ terancam hukuman 5 tahun penjara.

"Satu orang tersangka atas nama MAZ, pengemudi sedan berwarna silver yang menabrak anggota presisi Polres Jakarta Selatan," kata Budhi.

Sementara, empat ABG perempuan dijerat pasal tentang pengeroyokan.

Baca juga: Viral Polisi Dikeroyok Geng Motor di Pondok Indah, Pelaku Ternyata Kakak-Adik

Diketahui tiga orang dari empat ABG perempuan pelaku pengeroyokan tersebut berstatus anak di bawah umur.

"Ternyata yang terbukti melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap saudara DK ada empat orang, di mana dari 4 orang ini, 3 masih di bawah umur dan satu orang dewasa, sehingga untuk yang anak-anak di bawah umur tidak kami tampilkan," kata Budhi.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti mobil Honda Civic warna silver berpelat nomor B 8382 IQ yang digunakan MAZ saat menabrak Bripka HY.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dua Wanita Rebutan Cowok, Polisi Ini yang Kena Getahnya, Ditabrak Mobil hingga Tulangnya Retak dan di Tribunnews.com dengan judul Motif Pengeroyokan Berujung Tabrak Bripka HY hingga Terseret di Jaksel karena Rebutan Seorang Pria

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved