Cerita Kriminal

Skenario Tenggelam di Kalimalang, Terkuak Pekerjaan Wahyu yang Pura-pura Mati Demi Asuransi Rp15 M

Wahyu Suhada (35) merupakan seorang pengusaha yang nekat membuat sandiwara hilang tenggelam di Kalimalang demi klaim asuransi kematian Rp15 Miliar.

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Wahyu Suhada (kanan) dan Kapolsek AKP Awang Parikesit di Markas Polsek Cikarang Pusat, Jumat (10/6/2022). 

Padahal, kejadian tersebut tidak benar-benar terjadi. Dia selama ini bersembunyi di beberapa tempat hingga kasusnya terungkap dan menyerahkan diri.

Merugi Gara-gara Investasi Koin Digital

Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Gidion saat menggelar publikasi kasus laporan palsu laka lantas di Kalimalang Cikarang, Senin (6/6/2022).
Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Gidion saat menggelar publikasi kasus laporan palsu laka lantas di Kalimalang Cikarang, Senin (6/6/2022). (ISTIMEWA)

Wahyu Suhada (35), aktor utama sandiwara tabrak lari tenggelam di Kalimalang Bekasi ternyata mengalami kerugian investasi koin digital.

Hal ini yang menjadi alasan tersangka, menginisiasi aksi nekat pura-pura meninggal dunia agar dapat mencairkan klaim asuransi.

Baca juga: Jengkelnya Tim SAR Ngubek Kalimalang Cari Wahyu Tenggelam, Ternyata Sandiwara Kematian Rp 3 Miliar

Kapolsek Cikarang Pusat AKP Awang Parikesit mengatakan, Wahyu mengalami kerugian akibat investasi koin digital sebesar Rp2,8 miliar.

"Mereka nekat melakukan aksi tersebut karena terdesak mengalami kerugian sebanyak Rp2,8 Miliar karena dia mengikuti aplikasi koin digital EDCCash," kata Awang, Jumat (10/6/2022).

EDCCash merupakan investasi koin digital yang tersandung kasus hukum, pemerintah telah memblokir aplikasi tersebut hingga sejumlah membernya merugi.

Investasi koin digital ini sudah ditekuni Wahyu sejak beberapa tahun terakhir.

Baca juga: Wahyu CS Kelilit Utang, Nekat Bikin Skenario Kecelakaan Tenggelam di Kalimalang Demi Dapat Rp3 M 

Awang menambahkan, Wahyu sempat melakukan pelarian setelah kasusnya terbongkar. Dia berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.

Beberapa tempat disambangi diantaranya, rumah kakak ipar di daerah Karawang, Bogor daerah Ciomas dan Laladon, serta di sebuah hotel daerah Depok.

"Setelah kejadian tersangka melarikan diri berpindah-pindah tempat, ada di Bogor, kadang tidur di mushola, tidur di pemancingan dan sempat ke Karawang juga," terangnya.

Kronologi Awal

Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Gidion saat menggelar publikasi kasus laporan palsu laka lantas di Kalimalang Cikarang, Senin (6/6/2022).
Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Gidion saat menggelar publikasi kasus laporan palsu laka lantas di Kalimalang Cikarang, Senin (6/6/2022). (ISTIMEWA)

Sebelumnya diberitakan, sekelompok pria nekat merekayasa kecelakaan demi mendapatkan klaim asuransi, kebohongan tersebut sempat dilaporkan ke polisi hingga muncul kecurigaan.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan mengatakan, kabar ini pertama kali didapat anggota Polsek Cikarang Pusat.

"Pada hari Sabtu 4 Juni 2022 sekira pukul 04.30 WIB datang seorang laki-laki ke Polsek Cikarang Pusat," kata Gidion.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved