Cerita Kriminal

Skenario Tenggelam di Kalimalang, Terkuak Pekerjaan Wahyu yang Pura-pura Mati Demi Asuransi Rp15 M

Wahyu Suhada (35) merupakan seorang pengusaha yang nekat membuat sandiwara hilang tenggelam di Kalimalang demi klaim asuransi kematian Rp15 Miliar.

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Wahyu Suhada (kanan) dan Kapolsek AKP Awang Parikesit di Markas Polsek Cikarang Pusat, Jumat (10/6/2022). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG PUSAT - Wahyu Suhada (35) ternyata merupakan seorang pengusaha yang nekat membuat sandiwara hilang tenggelam di Kalimalang demi klaim asuransi kematian Rp15 Miliar.

Wahyu tampak tertunduk malu saat jajaran Polsek Cikarang Pusat menggelar konferensi pers, Jumat (10/6/2022).

Kapolsek AKP Awang Parikesit mengatakan, tujuannya menghadirkan Wahyu dan kegiatan konferensi pers untuk menunjukkan bahwa Wahyu masih hidup.

"DPO (buron) atas nama saudara Wahyu sudah berhasil kami amankan, sekaligus membuktikan bahwa saudara WS masih hidup dan tidak hilang di Kalimalang," kata Awang.

Latar Belakang Pengusaha

Kapolsek Cikarang Pusat Awang Parikesit (kiri) bersama Wahyu Suhada (tengh) di Mapolsek Cikarang Pusat, Jumat (10/6/2022).
Kapolsek Cikarang Pusat Awang Parikesit (kiri) bersama Wahyu Suhada (tengh) di Mapolsek Cikarang Pusat, Jumat (10/6/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Awang menjelaskan, Wahyu memiliki latar belakang pengusaha. Tidak dijelaskan secara rinci memiliki usaha di bidang apa.

"Ini merupakan wiraswasta ya punya pekerjaan sebagai wirausaha wiraswasta lah," ungkap Awang.

Punya 4 Klaim Asuransi Senilai Rp15 M

Wahyu Suhada (35), tersangka kasus sandiwara tabrak lari tenggelam di Kalimalang Bekasi memiliki sederet polis asuransi.

Kapolsek Cikarang Pusat AKP Awang Parikesit mengatakan, Wahyu terdaftar sebagai kepesertaan di empat polis asuransi.

"Jadi ada asuransi Astra Life, Allianz kemudian asuransi FWD dan asuransi Mega Life," kata Awang di Mapolsek Cikarang Pusat, Jumat (10/6/2022).

Baca juga: Wahyu Si Aktor Sandiwara Tabrak Lari Tenggelam di Kalimalang Ternyata Rugi Investasi Koin Digital 

Jika sandiwara berjalan lancar, Wahyu diperkirakan bakal menerima klaim asuransi kematian yang nilainya mencapai Rp15 Miliar.

"Untuk motif kenapa mereka melakukan rekayasa tersebut adalah untuk mencairkan klaim asuransi di mana nilai total apabila ini berhasil mereka perkirakan mencapai Rp15 miliar," ungkapnya.

Tersangka lanjut Awang, nekat bersandiwara menjadi korban tabrak lari lalu tenggelam di Kalimalang Bekasi agar dinyatakan hilang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved