Kebakaran Maut di Tangerang
Kebakaran Tewaskan 1 Keluarga di Tangerang, Dokter Muda Ratapi Ulahnya Saat Dicaci Maki Adik Korban
Dokter muda terdakwa kebakaran maut di Tangerang, Mery Anastasia ternyata sempat cekcok dengan keluarga korban di tempat kejadian perkara (TKP).
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Keterangan saksi tadi sudah sangat jelas di depan persidangan, bahwa dia (Yahya) mengetahui tidak ada sumber api yang berasal dari luar," ujar Dosma.
"Tidak pernah sodari terdakwa dokter Mery, tidak pernah masuk ke dalam ruko itu saat kejadian," sambungnya.
Berdasarkan keterangan dan pemeriksaan polisi, penjual bensin pun mengatakan kalau yang membeli dagangannya adalah L yang lain dan tidak bukan merupakan korban dan kekasih terdakwa, Mery.
"JPU pun mengakui bahkan saksi yang dihadirkan pun diakui di kepolisian, penjual bensin mengatakan bahkan kalau bensin dibeli oleh sodara LE. Yang memasukin bensin ke dalam mobil adalah LE," ungkap Dosma.
Sebagai informasi, Mery didakwa pasal berlapis, yakni Pasal 340, 338, 187 Ayat 3, dan Pasal 187 Ayat 1 KUHP.
Adapun korban tewas yang timbul akibat kebakaran tersebut berjumlah tiga orang, yakni ED (63), LI (54), dan LE.
ED dan LI merupakan sepasang suami istri sedangkan LE merupakan anak laki-laki dari pasangan suami istri itu.
Semasa hidupnya, LE merupakan kekasih dari Mery.
Kronologi kasus pembunuhan
LE yang diduga tidak bertanggung jawab atas kehamilan Mery menjadi ihwal pembakaran yang menewaskan tiga orang itu.
Pada 6 Agustus 2021, Mery dan LE sempat cekcok di depan bengkel atau kediaman LE.
Pertengkaran cukup panas hingga akhirnya keduanya berpisah.
Tak lama, bengkel hangus dibakar api.
Dua anak ED dan LI, yakni ME (22) dan NA (21), berhasil menyelamatkan diri dari kebakaran yang terjadi.
Perbuatan Mery membakar usaha keluarga LE terbongkar setelah polisi menemukan barang mencurigakan saat olah TKP di lokasi kebakaran.