Cerita Kriminal

Tipu Money Changer & Raup Hampir Rp 1 Miliar, Pria Tua Ini Pakai Uangnya Buat Main Judi & Foya-foya

HW meraup sekitar Rp 895 juta atau hampir mencapai Rp 1 miliar dari hasil menipu enam money changer dari dalam hingga luar Jakarta.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
HW, pria tua pelaku penipuan mata uang asing yang rugikan money changer ratusan juta. 

Atas laporan korban terakhir itu, Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading di bawah pimpinan Iptu Fauzan Yonnadi langsung melakukan penyelidikan.

Berbekal rekaman CCTV dari salah satu money changer, polisi akhirnya menangkap HW pada Minggu (5/6/2022) lalu sekira pukul 2.00 WIB di daerah Tangerang Selatan.

Ilustrasi borgol
Ilustrasi borgol (DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES)

Hasil pemeriksaan, HW menjalankan aksinya dengan menghubungi dan meyakinkan pegawai money changer untuk bertemu di luar kantor.

Kemudian, dalam setiap pertemuan, HW akan memberikan cek kosong untuk ditukarkan dengan dolar Singapura maupun dolar Amerika Serikat.

"Pelaku menghubungi petugas dari kantor money changer tadi untuk membawa sejumlah uang yang akan ditukar dan bertemu di tempat yang telah ditentukan untuk melakukan transaksi," kata Wibowo.

"Petugas membawa uang tersebut ke pelaku dan diganti dengan cek oleh pelaku," ucap Kapolres.

Ketika pegawai money changer mencoba melakukan pencairan cek yang diberikan HW, nyatanya tidak bisa.

"Cek tadi sudah tidak berlaku lagi, expired. Hasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan aksinya pada enam lokasi," kata Wibowo.

HW diketahui sudah melakukan penipuan ini sejak 2015 pada enam money changer berbeda baik di dalam maupun luar Jakarta.

Baca juga: Terinspirasi Film Money Heist, Staf HRD Bergaji Rp 60 Juta Nekat Beraksi Rampok BJB Fatmawati

Total kerugian dari enam money changer tersebut setidaknya mencapai nyaris Rp 900 juta.

Atas perbuatannya, HW dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved