Demo Buruh di Depan DPR Ricuh: Pendemo dan Polisi Baku Pukul hingga Terjatuh ke Kawat Berduri
Ada beberapa personel kepolisian yang bahkan terjatuh dan terkena kawat duri yang terpasang di depan Gedung DPR itu.
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Acos Abdul Qodir
TRIBUNJAKARTA.COM - Aksi saling dorong dan baku pukul antara pendemo dan polisi hingga petugas terjatuh ke kawat berduri mewarnai demo massa buruh di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2022).
Kericuhan terjadi sesaat massa buruh menamakan Parta Buruh tiba di depan gerbang komplek depan Gedung DPR/MPR sekitar pukul 10.40 WIB, atau saat mereka baru saja hendak berunjuk rasa.
Massa buruh merasa berkeberatan karena terdapat kawat duri yang dipasang di depan gerbang Gedung DPR, tempat mereka berunjuk rasa.
"Apa-apaan ini kawat berduri, tidak seperti biasanya seperti ini," suara terdengar dari mobil komando massa unjuk rasa.
Akibatnya, sejumlah massa dari buruh membongkar kawat berduri itu.
Baca juga: Massa Buruh Saling Dorong dengan Aparat di Depan Gedung DPR, Pagar Kawat Berduri Jadi Penyebabnya
Massa unjuk rasa menarik-narik kawat berduri agar tidak terpasang di depan gerbang Gedung DPR RI.
Pada saat bersamaan, petugas kepolisian menarik untuk mempertahankan kawat berduri yang terpasang di sana.
Seseorang dari mobil komando langsung berteriak saat melihat adanya kawat berduri yang terpasang.

Menggunakan mobil komando, mereka memaksa membongkar kawat duri tersebut
Kemudian, sejumlah massa aksi dan kepolisian terlibat baku hantam di depan kawat duri.
Ada beberapa personel kepolisian yang bahkan terjatuh dan terkena kawat duri yang terpasang di depan Gedung DPR itu.
Sementara itu, pihak kepolisian lalu menggiring sejumlah massa aksi ke bagian kiri Gedung DPR/MPR.
Dari pantauan di lokasi, setidak ada lima pendemo yang mengenakan seragam organisasi berwarna hitam dan oranye diamankan petugas.
Kepolisian langsung menyerukan bahwa massa aksi tidak berhak untuk berunjuk rasa di lokasi tersebut.
"Tolong tenang," ucap polisi menggunakan pengeras suara.
Baca juga: Rumah Nikita Mirzani Dikepung Polisi Jam 3 Subuh hingga Colek Kapolri: Emang Saya Teroris?
Di lokasi, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, meminta kepada para buruh untuk menyuarakan lima tuntutan dengan aman dan tertib.
“Tolong jangan ribut, jangan rusuh, kita aksi damai,” kata Said Iqbal kepada para buruh.
Said Iqbal menyampaikan lima tuntutan buruh pada demo di DPR kali ini.

Pertama, menolak UU peraturan pembentukan perundang-undangan atau kita kenal dengan UU PPP, UU PPP ini pintu masuk daripada pemerintah dan DPR melegalkan Omnibus Law dan cipta kerja.
Kedua, isunya adalah tolak omnibus law UU Cipta Kerja, MK sudah memutuskan konstitusional bersyarat dan cacat formil. Kata-kata bersyarat bukan berarti memasukkan omnibuslaw ke UU PPP.
Tapi kata-kata bersyarat memastikan pembahasan omnibus law UU Cipta Kerja itu melibatkan partisipasi publik dan tidak merugikan rakyat.
Ketiga, mengesahkan rancangan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau UU PPRT. 17 tahun sudah dibahas tapi tidak disahkan.
Kalau ada uang yang berseliweran dalam pembahasan sebuah UU cepat kejar tayang. Behind the scenenya banyak deal2 yang diputuskan.
Tapi, giliran untuk perlindungan rakyat RUU PPRT 17 tahun tidak disahkan.
Keempat, kami menolak liberalisasi pertanian dalam sidang WTO. Sekarang sedang berlangsung konferensi tingkat menteri, Liberalisasi pertanian akan merugikan petani.
Baca juga: Sebelum Presiden Jokowi Umumkan Reshuffle, Ketua Umum Parpol Makan Siang di Presidential Lounge
Daya beli petani turun, harga benih dan pupuk naik, karena ditaruh dalam mekanisme pasar. Harga pangan sekarang sudah naik menurut FAO adalah 13 persen.
Oleh karena itu kita menolak liberalisasi pertanian yang sidangnya akan dibahas oleh WTO tahun ini. Indonesia jangan terlibat di dalamnya.
Terakhir, Partai Buruh dan organisasi buruh menolak masa kampanye hanya 75 hari, itu melanggar UU. KPU adalah penyelenggara Pemilu, DPR dan pemerintah adalah peserta Pemilu, peserta Pemilu bersepakat dengan penyelenggara Pemilu. Ini melanggar UU.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Buruh tak Suka Ada Kawat Berduri di Depan Gedung DPR/MPR, Baku Hantam dengan Polisi dan di Kompas.com dengan judul "Protes Ada Kawat Berduri di Depan Gedung DPR, Massa Buruh Bentrok dengan Polisi"