Pilpres 2024

Sadar Bahayanya Dampak Buzzer Politik di Masyarakat, Bawaslu Putar Otak Hadapi Pemilu 2024

Sadar bahayanya dampak buzzer politik di masyarakat, Bawaslu akan memutar otak untuk mengatasi hal tersebut dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Editor: Elga H Putra
via Surya
Ilustrasi buzzer. Sadar bahayanya dampak buzzer politik di masyarakat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memutar otak untuk mengatasi hal tersebut dalam pelaksanaan Pemilu 2024. 

Bagja berharap rencana kerja sama tersebut berbuah hasil adanya nota kesepahaman terkait pengawasan di medsos.

"Facebook, Twitter, lalu Tiktok juga masuk, pasti nih. Dulu ada LINE tapi sekarang nggak lagi. Facebook, Twitter, Instagram, kemarin (pemilu sebelumnya) sudah dilakukan," kata Bagja.

"Sekarang kami akan lakukan lagi dan semoga lebih detail lagi dalam proses-proses pencegahan maupun penanganan pelanggarannya," lanjutnya.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja. Sadar bahayanya dampak buzzer politik di masyarakat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memutar otak untuk mengatasi hal tersebut dalam pelaksanaan Pemilu 2024.(Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

Bawaslu mengamini saat ini masih banyak celah-celah penegakan hukum terhadap pelaku penyebaran konten-konten bermasalah di media sosial, termasuk kepada buzzer.

Bagja pun berharap hal tersebut dapat segera terselesaikan mengingat saat ini tahapan pemilu 2024 sudah dimulai.

Sementara potensi polarisasi menjelang tahun politik masih terbuka.

Ia berharap melalui kerja sama para pihak yang disebutkan di atas akan menghasilkan nota kesepahaman terkait pengawasan konten media sosial yang mendetail.

Hal ini diharapkan potensi polarisasi di masyarakat akibat pemilu dapat semakin terhindar.

"Sekarang kami akan lakukan lagi dan semoga lebih detail lagi dalam proses-proses pencegahan maupun penanganan pelanggarannya," imbuhnya.

Baca juga: Anggap Wacana Pembentukan Cyber Army Politis, PDIP Minta MUI Tidak Urusi Buzzer

Dalam kesempatan yang sama, anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menyebut pihaknya sedang berupaya menyamakan frekuensi dan persepsi tentang standar komunitas masing-masing platform medsos.

Sebab kata dia, standar komunitas antara media sosial beragam.

Misalnya konten yang memenuhi syarat untuk dihapus dari Twitter, namun konten serupa tidak memenuhi syarat untuk dihapus dari Facebook.

"Atau misalnya sikap pribadi untuk berpolitik. Dalam pandangan Bawaslu, itu (pernyataan sikap pribadi itu) bermuatan menghasut atau mengadu domba. Itu kan tidak boleh, jelas dalam aturan undang-undang. Tetapi, platform memandang ini adalah kebebasan berbicara, kebebasan berekspresi,” terang Lolly.

"Saat ini kami sedang menyamakan persepsi soal itu. Mudah-mudahan dalam 1-2 minggu ke depan sudah selesai," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bawaslu Menilai Buzzer Penting Diawasi karena Cenderung Merusak Suasana Pesta Demokrasi

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved