Sempat Didesak PDIP, Pemprov DKI Libatkan Auditor Swasta Hitung Total Gelaran Formula E
Pemprov DKI Jakarta libatkan auditor swasta untuk menghitung keselurahan gelaran Formula E pada 4 Juni 2022 lalu.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta libatkan auditor swasta untuk menghitung keselurahan gelaran Formula E pada 4 Juni 2022 lalu.
Hal ini diungkap Plt Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta, Budi Purnama.
"Terkait audit Formula E belum, tetapi itu sedang dilakukan audit khusus Formula E. Kita minta khusus Formula E ini ada audit khusus untuk itu doang. Jadi kami nggak ingin ada masalah di kemudian hari berkaca dari tahun lalu," jelasnya kepada awak media, Jumat (17/6/2022).
Sebelumnya, desakan keterlibatan auditor juga sudah disuarakan oleh Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta.
Adapun audit khusus ini bakal memakan waktu hingga 1,5 bulan lamanya.
Baca juga: Anies Didorong Libatkan Auditor Hitung Untung Rugi Formula E, PDIP: Harus Dijawab dengan Data Valid
Sehingga pada pertengahan Juli 2022 mendatang, hasilnya baru akan keluar.
"Kita minta kalau dengan teman-teman inspektorat dari sekarang tektokan. Kalau inspektorat kan internal Pemprov, tapi yang eksternal ada teman-teman BPK. Dari informasi dari Pak Gunung temen-teman BPK mungkin masuk bulan Juli. Iya, misal udah selesai, Kantor Akuntan Publik (KAP) masuk. Kemudian teman-teman dari BPK masuk," pungkasnya.
Dorong Anies Libatkan Auditor untuk Hitung Untung Rugi Formula E
Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak sebut perlunya keterlibatan auditor untuk menghitung untung maupun rugi dari perhelatan Formula E pada 4 Juni 2022 lalu.
Terlebih hingga H+12, belum ada pengumuman resmi dari pihak penyelenggara terkait keuntungan atau kerugian dari gelaran ajang balap mobil listrik ini.
"Besarnya anggaran yang keluar, dan sesumbar pihak yang mengatakan untung, dan kritik yang dialamatkan ke Gubernur dan jajarannya sepatutnya dijawab dengan data yang valid. Data itu sangat tepat dan baik bila dilakukan audit oleh pihak ketiga, dengan auditor 5 star atau oleh BPKP dengan audit khusus," ungkap Politisi PDI-Perjuangan ini, Kamis (16/6/2022).

Keterlibatan pihak ketiga sebagai auditor dinilainya bakal membongkar satu diantara persoalan yang ada, baik itu menyoal kebohongan atau kejujuran dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Berdasarkan data yang valid, publik dapat menilai transparansi penghitungan keuntungan dari perhelatan Formula E yang kerap dibanggakan orang nomor satu di DKI ini.
"Kejujuran/kebohongan Gubernur dan jajarannya dalam hal ini akan nyata demikian juga kejujuran/kebohongan para kritikus. Bukan sekedar polesan atau kata-kata bila bersedia diaudit menyeluruh/khusus. Kita butuh pemimpin yang sesuai perbuatan dan kata-kata," terangnya.