Cegah Penyebaran PMK, Pemkot Jaktim Minta Pembeli Hewan Kurban Disemprot Disinfektan

Oleh karena itu, diimbau pembeli hewan kurban disemprot disinfektan di seluruh badannya.

Penulis: Bima Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
Bima Putra/TribunJakarta.com
Tempat penjualan hewan kurban dikelola Andri di Jalan Raya Condet, Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (20/6/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Pemkot Jakarta Timur mengimbau agar pembeli hewan kurban disemprot disinfektan untuk mencegah penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melalui manusia.

Penyemprotan disinfektan dilakukan oleh penjual saat warga membeli hewan kurbannya.

Kasudin Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur, Ali Nurdin mengatakan pencegahan penularan PMK dari manusia ke hewan dapat dilakukan dengan menerapkan biosecurity.

Oleh karena itu, diimbau pembeli hewan kurban disemprot disinfektan di seluruh badannya.

"Penyemprotan desinfektan kepada pembeli yang masuk. Tidak hanya tangan tetapi seluruh tubuh," kata Ali saat dikonfirmasi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (21/6/2022).

Pasalnya meski pemerintah sudah menyatakan manusia tidak tertular PMK, tapi virus PMK dapat menempel pada tubuh manusia dan menular kepada hewan kurban.

Baca juga: Ribuan Sapi di Kab Bandung Terjangkit PMK, Warga Ramai-ramai Sembelih Sapi Sekarat

Baca juga: Antisipasi PMK, Penjual Hewan Kurban Larang Pembeli Dekati Sapi

Virus PMK dapat terbawa melalui sepatu, tangan atau pakaian yang terkontaminasi saat kontak dengan hewan yang terjangkit PMK lalu menular ke hewan lain.

"Kalau bisa disiapkan tempat perendaman kaki (foot deep) sehingga alas kaki juga dapat didesinfeksi," ujarnya.

Ali menuturkan penerapan biosecurity yang ketat di tempat penjualan hewan kurban, baik pada pengelola dan pembeli perlu dilakukan untuk mencegah penularan PMK.

Baca juga: Varian BA.4 dan BA.5 Disinyalir Sudah Masuk Tangerang, Wali Kota: Tiba-tiba Pasien Covid-19 Melonjak

Sementara untuk pemeriksaan kesehatan penyakit lain pada hewan kurban, jajaran Sudin KPKP Jakarta Timur menyatakan melakukan pemeriksaan rutin di tempat penjualan.

"Sudin KPKP Jakarta Timur sudah rutin pemantauan dan pengecekan kesehatan hewan," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved