Cerita Kriminal
Polisi Tembak Dua Perampok Minimarket yang Kerap Siram Bensin dan Todongkan Pistol ke Pegawai
Di wilayah Jakarta Timur saja, mereka setidaknya sudah enam kali beraksi yakni di Ciracas, Jatinegara, dan terakhir perampokan minimarket di Cipayung.
Penulis: Bima Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Polisi menangkap dua perampok minimarket, BN (46) dan AH (38), yang sudah puluhan kali beraksi di sejumlah wilayah.
Dalam penangkapan itu, polisi menembak kaki kedua pelaku lantaran melakukan perlawanan.
Dalam catatan polisi, BN dan AH sudah puluhan kali melakukan perampokan minimarket, di antaranya di wilayah Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Di wilayah Jakarta Timur saja, mereka setidaknya sudah enam kali beraksi yakni di Ciracas, Jatinegara, dan terakhir perampokan minimarket di Cipayung.
Dalam aksinya, kedua perampok minimarket itu selalu menggunakan modus menyiram bensin dan menodongkan senjat api pistol ke pegawai minimarket.
Baca juga: Garong Bersenjata Api dan Siram Bensin Kembali Bobol Minimarket di Cipayung
BN danAH ditangkap tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur di kontrakan mereka, di wilayah Kendal, Jawa Tengah.
Berdasar data yang dihimpun, kedua pelaku sempat berupaya melawan setelah ditangkap hingga akhirnya personel Unit Jatanras terpaksa menembak bagian betis kaki kiri BN dan AH.

Pelaku sempat dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk mendapatkan penanganan medis hingga akhirnya digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan.
Barang bukti yang diamankan jajaran Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur di antaranya dua buah botol berisikan bensin pertalite yang digunakan untuk menyiram pegawai minimarket.
Kemudian satu pucuk Airgun yang digunakan untuk menodong pegawai minimarket berikut satu kotak peluru Gotri, topi, jaket dikenakan pelaku saat beraksi merampok minimarket.
Baca juga: Kota Tangerang Dihantui Begal Bercelurit Main Tebas, Dua Warga jadi Korban dalam 5 Menit
Kini, BN dan AH dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum atas kasus pencurian disertai kekerasan mereka lakukan pada banyak minimarket.