Mahasiswi Tewas di Apartemen

Suntik SIlikon Bokong Mahasiswi Berujung Maut di Jaksel, Polisi Bongkar Peran 2 Transpuan

Seorang mahasiswi berinisial I (22) menjadi korban dua orang transpuan yang menjalankan praktik kedokteran secara amatir.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Dua orang transpuan, Lisa dan Bella, tersangka kasus kematian mahasiswi di apartemen di kawasan Kebayoran Lama saat dihadirkan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang mahasiswi berinisial I (22) menjadi korban dua orang transpuan yang menjalankan praktik kedokteran secara amatir.

Pelaku adalah Lisa (29) dan Bella (41). Keduanya saling membantu melakukan penyuntikan silikon ke bagian bokong I.

Tanpa kemampuan yang memadai, penyuntikan itupun berujung maut bagi I.

Lisa dan Bella kini sudah ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Selatan.

Bella merupakan orang yang merekomendasikan Lisa kepada I untuk melakukan suntik silikon di bagian bokong.

Sementara itu, I ditemukan meninggal dunia dalam kondisi setengah telanjang di apartemen di kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2022).

Baca juga: Diduga Gara-gara Ingin Bokong Aduhai, Mahasiswi Tewas di Tangan Teman Transpuannya di Apartemen

Dari hasil otopsi, mahasiswi malang itu meninggal dunia lantaran suntik silikon di bagian bokong.

Lisa tak lain merupakan pelaku yang melakukan tindakan tersebut kepada I.

Melakukan tindakan tersebut, siapa sangka Lisa tak memiliki keahlian dan izin praktik.

Polisi menangkap dan menahan dua transpuan, Lisa dan Bella, atas kasus mahasiswi tewas di apartemen Cipulir pada 8 Juni 2022.
Polisi menangkap dan menahan dua transpuan, Lisa dan Bella, atas kasus mahasiswi tewas di apartemen Cipulir pada 8 Juni 2022. (Net/Kompas.com(Muhammad Isa Bustom))

Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat merilis kasus ini, Rabu (22/6/2022).

"Di sini dapat kami buktikan bahwa Lisa tidak memiliki keahlian," katanya.

Lebih lanjut, Budhi menyebut obat-obatan yang digunakan Lisa saat menyuntikkan silikon ke tubuh korban tidak memiliki izin edar.

Parahnya lagi, obat yang digunakan Lisa didapatkannya dari online.

"Obat-obatan yang diedarkan oleh yang bersangkutan juga tidak memiliki izin edar. Bahkan yang bersangkutan juga mendapatkan obat-obatan tersebut dengan membeli melalui online," ujar Kapolres.

Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi menemukan bukti kehadiran Lisa di kamar apartemen yang ditempati korban.

Baca juga: Fatal, Transpuan Lisa Modal Nekat saat Suntik Silikon ke Mahasiswi Tewas di Apartemen Cipulir

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved