Cerita Kriminal

Ayah di Tapanuli Utara Rudapaksa 2 Anaknya Usia 10 dan 9 Tahun, Ibu Korban Saksi Kunci

Kasus ayah rudapaksa anak tirinya terjadi di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Dilaporkan pelaku rudapaksa berinisial SIF (27)

TribunMedan
SIF, ayah tiri yang tega rudapaksa dua anak istrinya. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus ayah rudapaksa anak tirinya terjadi di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

Dilaporkan pelaku rudapaksa berinisial SIF (27), sementara korban berjumlah 2 anak tirinya.

Masing-masing identitas korban IPS (10) dan YCS (9).

Aksi pelaku sempat dipergoki oleh ibu korban.

Kapolres Taput, AKBP Ronald Sipayung membenarkan kasus ini.

Baca juga: Nekat! Bocah Berusia 14 Tahun Rudapaksa Kekasihnya, Janji Kepada Korban Bakal Dinikahi

Ia mengatakan, perbuatan bejat yang dilakukan SIF terungkap setelah ibu korban berinisial MM melapor kepada polisi, pada Rabu (22/6/2022) kemarin.

Awalnya, aksi pelaku dipergoki istrinya sedang ingin merudapaksa kedua anaknya.

"Awalnya ibu korban melihat suaminya hendak mau melakukan tindakan asusila terhadap anaknya, di rumah," kata AKBP Ronald Sipayung, Kamis (23/6/2022).

Ia mengatakan, setelah menerima laporan dari korban pihaknya langsung meringkus pelaku, di hari yang sama.

Baca juga: Keluar Rumah Tetangga Sambil Nangis Lalu Peluk Ibu, Remaja Tunarungu Ini Jadi Korban Rudapaksa

"Tersangka ditangkap setelah menerima laporan dari ibu korban. Hari itu juga tersangka langsung kita tangkap," sebutnya.

Ronald mengungkapkan, kepada polisi pelaku mengakui perbuatannya telah merudapaksa dua anak tirinya secara bergantian sejak November 2021 silam.

"Pertama dilakukannya kepada korban IPS. Lalu setelah IPS, berapa minggu kemudian kepada korban YCS," tuturnya.

Dikatakannya, perbuatan bejat tersebut dilakukannya saat istrinya tidak di rumah. Ketika istri nya pergi, pelaku membujuk rayu korban.

"Pelaku melakukan tindakan asusila kepada kedua korban, menggunakan modus yang sama," bebernya.

Lebih lanjut, Ronald menuturkan pelaku juga mengaku telah empat kali melakukan perbuatan bejat nya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved