Pria Nekat Bakar Rumah di Jatinegara

Ngaku Disuruh dan Dibayar Rp150 Ribu, Pria Ini Nekat Bakar Rumah Warga di Jatinegara

Ketika diamankan warga, T mengaku sebelumnya sudah pernah dua kali bakar rumah wqarga dan motifnya juga karena diimingi uang oleh seseorang.

Penulis: Bima Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO
Pemuda berinisial T (tengah) ditangkap warga usai nekat membakar rumah warga di permukiman warga RW 14, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (26/6/2022) dini hari. T mengaku membakar rumah it karena disuruh dan dibayar seseornag Rp 150 ribu. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Pemuda berinisial T ditangkap warga usai nekat bakar rumah warga di permukiman warga RW 14, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (26/6/2022) dini hari.

T mengaku membakar rumah warga itu karena disuruh dan dibayar Rp 150 ribu.

Abdul, warga sekitar mengatakan pelaku T kedapatan menyulut api ke satu rumah warga menggunakan korek gas dan kain.

"Sudah sempat terjadi, sudah kebakaran. Dia pelakunya warga sini juga, tapi pendatang, mengontrak," kata Abdul di Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (26/6/2022).

Beruntung api, yang sengaja disulut T pada satu rumah tersebut berhasil dipadamkan warga sebelum membesar, dan pelaku dapat diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Cekcok Berujung Kebakaran, Pria Ini Mau Bakar Istri di RM Padang, Lapak Tukang Besi Ikut Hangus

Saat ditanya warga, pelaku yang diamankan dengan barang bukti satu korek gas dan kain yang sudah tersiram minyak tanah itu mengaku berulah karena disuruh seseorang.

"Dia bilang disuruh. Informasinya dibayar Rp150 ribu sekali bakar rumah," ujar Abdul.

Barang bukti korek gas yang digunakan T saat membakar rumah warga di RW 14, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (26/6/2022) dini hari. Setelah ditangkap warga, T mengaku melakukan itu karena disuruh dan dibayar Rp 150 ribu oleh seseorang.
Barang bukti korek gas yang digunakan T saat membakar rumah warga di RW 14, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (26/6/2022) dini hari. Setelah ditangkap warga, T mengaku melakukan itu karena disuruh dan dibayar Rp 150 ribu oleh seseorang. (Istimewa)

Ketika diamankan warga, T mengaku sebelumnya sudah pernah dua kali bakar rumah wqarga dan motifnya juga karena diimingi uang oleh seseorang.

Baca juga: Terlilit Hutang Sampai Bikin Pusing, Pria Ini Nekat Akhiri Hidup dengan Cara Potong Organ Vitalnya

T sempat diamankan di kantor Sekretariat RW 14 Kelurahan Cipinang Muara hingga akhirnya digelandang personel Polsek Jatinegara untuk proses penyelidikan lebih lanjut kasus.

"Disuruh orang luar katanya," tutur Abdul.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved