Cerita Kriminal

Pasutri Bawa Anak 5 Tahun Curi Motor di Tangerang, Sang Istri Ternyata Hamil 4 Bulan Saat Beraksi

Pasangan suami istri (pasutri) berkomplotan mencuri kendaraan bermotor di kawasan Larangan, Kota Tangerang.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
ISTIMEWA
ilustrasi maling sepeda motor. Pasangan suami istri (pasutri) berkomplotan mencuri kendaraan bermotor di kawasan Larangan, Kota Tangerang. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pasangan suami istri (pasutri) berkomplotan mencuri kendaraan bermotor di kawasan Larangan, Kota Tangerang.

Bahkan, untuk menyamarkan kejahatannya, pelaku berinisial IA (28) dan SDF (26) membawa anaknya yang masih berusia lima tahun.

Kapolsek Ciledug, Kompol Noor Magantara mengatakan, keduanya sengaja membawa sang buah hati untuk menyamarkan aksinya saat mencuri kendaraan bermotor.

"Betul, si anak tahunya hanya jalan-jalan saja. Namanya anak kecil masih umur lima tahun mana tahu apa-apa," ujar Magantara saat dikonfirmasi, Minggu (26/6/2022).

Parahnya lagi, saat beraksi ternyata SDF tengah mengandung anak keduanya.

Baca juga: Satu Keluarga di Tangerang Kompak Jadi Pencuri Motor Amatiran, Modus Bawa Anak Saat Beraksi

Menurut Magantara, kala itu pelaku yang berasal dari Jakarta tersebut sedang hamil empat bulan.

"Betul bang lagi hamil empat bulan," singkat Magantara.

Ilustrasi pencurian motor
Ilustrasi pencurian motor (Istimewa)

Ternyata tidak sendiri, pasutri tersebut dibantu oleh adik ipar dari SDF.

Adik ipar yang jadi pelaku ketiga itu adalah EM (26) yang mengajarkan sang pasutri untuk mencuri kendaraan roda dua.

"Jadi para pelaku ini satu keluarga. IA dan SDF suami istri, EM merupakan adik iparnya," tutur Magantara.

Magantara melanjutkan, pelaku pasutri selalu membawa anaknya dalam beraksi.

Mereka memilih target acak selama beroperasi dan terlebih dahulu memantau situasi.

"Pasangan suami istri itu membawa salah satu anaknya seolah-olah membawa satu keluarga, kemudian mencari incaran," terang Magantara.

Menurutnya tersebut merupakan sang eksekutor dalam beraksi melakukan pencurian tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved