Pria Nekat Bakar Rumah di Jatinegara
Pengakuan Janggal Pelaku Pembakaran Rumah di Jatinegara yang Dijanjikan Rp150 Ribu Setiap Beraksi
Sebelum diamankan warga, T menyebut sudah dua kali bakar rumah warga RW 14 Kelurahan Cipinang Muara atas perintah J dengan iming-iming uang tersebut.
Penulis: Bima Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Pemuda berinisial T, pelaku pembakaran rumah warga RW 14, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur mengaku dibayar untuk melakukan aksinya.
Saat diamankan Sekretariat RW 14 pada Minggu (26/6/2022) dini hari, T yang berprofesi sebagai pengamen jalanan mengaku disuruh melakukan pembayaran oleh seorang berinisial J.
"Katanya kesal. Dia bilang boleh minta tolong enggak, tolong bakar, bakar rumah," kata T di Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (26/6/2022).
Kepada warga, T yang diamankan dengan barang bukti korek gas dan kain sudah tersiram minyak tanah mengaku dibayar Rp150 ribu setiap beraksi membakar rumah warga.
Sebelum diamankan warga, T menyebut sudah dua kali bakar rumah warga RW 14 Kelurahan Cipinang Muara atas perintah J dengan iming-iming uang tersebut.
"Tapi belum dibayar, janjinya Rp150 ribu," ujarnya.
Baca juga: Ngaku Disuruh dan Dibayar Rp150 Ribu, Pria Ini Nekat Bakar Rumah Warga di Jatinegara
Baca juga: Buat Geram Menteri, Bapak Rudapaksa Anak Kandung Usia 11 Tahun di Depok Dituntut 18 Tahun Penjara
Pengakuan T yang dua kali melakukan pembakaran secara disengaja ini berbeda dengan penuturan sejumlah warga, menurut mereka T sudah lima kali membakar rumah.
TribunJakarta.com telah berupaya mengonfirmasi penanganan kasus pembakaran rumah dilakukan T kepada Kapolsek Jatinegara Kompol Entong Raharja.
Serta Kanit Reskrim Polsek Jatinegara Iptu Zulkasman, tapi hingga berita ditulis kedua pimpinan Polsek Jatinegara tersebut urung memberi respon terkait penanganan kasus.