Polemik Pergantian Nama Jalan di Jakarta

Viral di Twitter Dampak Anies Baswedan Ubah Nama Jalan, Berikut Sederet Dokumen yang Harus Diubah

Viral di Twitter mengenai dampak dari kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengganti sejumlah nama jalan.

Editor: Elga H Putra
Akun Twitter @WardhaniIW
Viral di Twitter mengenai dampak dari kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengganti sejumlah nama jalan. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Viral di Twitter mengenai dampak dari kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengganti sejumlah nama jalan.

Salah satunya mengenai bagan mengenai dokumen administrasi warga yang harus diubah seiring kebijakan Anies mengganti nama jalan di Jakarta.

Diantaranya, warga harus mengganti identitas mulai dari KTP, Kartu Keluarga, buku giro/cek, buku bank, alamat kartu kredit, NPWP, alamat BPJS Kesehatan serta mengganti semua alamat di market place.

Selain itu, warga juga harus mengganti kartu nama, alamat brosur serta alamat BPJS Jamsostek.

Dalam bagan itu juga dituliskan uang yang harus dikeluarkan warga untuk mengurus beberapa dokumen administrasi yakni sebesar Rp 200 ribu untuk mengganti STNK, Rp 3 juta untuk mengganti paspor, Rp 5 juta untuk ganti surat rumah dan tanah dan Rp 7 juta untuk mengganti akte perusahaan.

Baca juga: Nama Jalan Rumah Anies Baswedan Tak Ikut Diganti, Politisi PSI: Dia Gamau Ribet, Cuma Bikin Ribet

Untuk perusahaan juga berdampak bagi mereka untuk mengganti NIB/SIUP, SKHUMHAM, Surat PKP dan surat kontrak.

Postingan itu viral di Twitter termasuk dikomentari oleh pegiat media sosial yang juga politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Guntur Romli.

Melihat keruwetan yang harus dihadapi warga imbas pergantian nama jalan, Guntur Romli menyebut saat ini warga Jakarta lebih membutuhkan mengganti gubernur.

Viral di Twitter mengenai dampak dari kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengganti sejumlah nama jalan.
Viral di Twitter mengenai dampak dari kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengganti sejumlah nama jalan. (Akun Twitter @WardhaniIW)

"Waduh banyak banget dokumen2 yg harus diganti akibat ganti nama jalan.

Rugi waktu dan rugi biaya.

Apalagi yg hrus buru2 & terpaksa pake calo.

Makanya Jakarta lebih butuh ganti gubernur bukan ganti nama jalan," cuit Guntur Romli, Minggu (26/6/2022).

Dia pun meminta warga untuk mengganti Pergub yang baru saja disahkan Anies ketimbang harus ribet gegara pergantian nama jalan.

Baca juga: Pergantian Nama Jalan di Jakarta, Guntur Romli Sebut Anies Baswedan Mainkan SARA untuk Modal Nyapres

"Buat warga-warga di 22 jalan yg tidak mau ribet, drpd ribet ngurus & ganti banyak dokumen, lebih baik ganti saja Pergub & Gubnya. Itu sumber keribetan.

Pergub itu cuma 1 dokumen, tp bikin ribet & hrus ganti ratusan ribu dokumen.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved