Pemeriksaan Dokumen Izin Holywings Bekasi, Pemkot Temukan Tiga Poin Kekurangan
Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi melakukan verifikasi dokumen izin operasional Holywings cabang Bekasi.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI UTARA - Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi melakukan verifikasi dokumen izin operasional Holywings cabang Bekasi, hasilnya ditemukan tiga kekurangan, Selasa (28/6/2022).
Verifikasi dokumen dilakukan sejumlah pejabat dinas, mereka datang langsung ke Holywings yang berlokasi di Jalan Boulevard Utara, Bekasi Utara.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi, Lintong Dianto Purta mengatakan, secara umum Holywings Bekasi telah mengantongi sejumlah izin.
"Untuk izin OSS (online single submission) telah terverikasi per siang tadi, sebelumnya mereka beroperasi melalui izin SiLAT (perizinan online) milik daerah," kata Lintong.
Sistem perizinan lanjut Lintong, dikeluarkan sesuai peraturan pemerintah. Di mana, seluruh permohonan wajib dimigrasi melalui OSS milik pusat.
Baca juga: Imbas Promo Miras Muhammad dan Maria di Jakarta, Gerai Holywings Bekasi Ikut Ditutup
Terdapat tiga kekurangan yang belum dilengkapi Holywings Bekasi, pertama izin SKPL-A (Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol Golongan A).
SKPL-A dikeluarkan Kementerian Perdagangan (Kemendagri), Holywings berdasarkan hasil verifikasi Pemkot Bekasi belum memilikinya.
Lalu temuan kedua yakni, sertifikat higienis sanitasi dikeluarkan Dinas Kesehatan Kota Bekasi yang belum dikantongo Holywings cabang setempat.
Serta yang yang ketiga, Holywings cabang Bekasi tidak menerapkan protokol kesehatan berupa stiker jaga jarak.
"Untuk temuan ini, misal tadi ada izin yang belum diajukan ke pemerintah kalau mereka belum mengajukan teman-teman mitra kami yang punya kewenangan penegakan perda dilakukan penyegelan mungkin dari Satpol PP," tegas Lintong.
Holywings Bekasi Ditutup
Sebelumnya diberitakan, Pemkot Bekasi menutup sementara operasional Holywings Bekasi dengan dalih menjaga kondusifitas.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud) Kota Bekasi, Deded Kusmayadi, mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap manajemen Holywings.
"Saya sudah panggil pihak Holywings kemarin, lalu tadi pagi mereka datang ke sini (Kantor Dinas Parbud)," kata Deded, Selasa (28/6/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/holywings-di-jalan-boulevard-utara-bekasi-utara-kota-bekasi-selasa-2862022.jpg)