Pemeriksaan Dokumen Izin Holywings Bekasi, Pemkot Temukan Tiga Poin Kekurangan
Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi melakukan verifikasi dokumen izin operasional Holywings cabang Bekasi.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com
Holywings di Jalan Boulevard Utara, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Selasa (28/6/2022).
"Memang setelah dicek ada beberapa yang tidak memenuhi syarat administrasi, izinnya belum lengkap," ujarnya.
Berikut daftar 12 gerai Holywings yang ditutup:
1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara,
2. Holywings Kalideres,
3. Holywings di Kelapa Gading Barat,
4. Tiger
5. Dragon
6. Holywings PIK
7. Holywings Reserve Senayan
8. Holywings Epicentrum
9. Holywings Mega Kuningan
10. Garison
11. Holywings Gunawarman, dan
12. Vandetta Gatsu.
Alasan Pencabutan Izin Usaha Holywings Jakarta
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/holywings-di-jalan-boulevard-utara-bekasi-utara-kota-bekasi-selasa-2862022.jpg)