Kontrovesi Holywings
Kepala DPMPTSP DKI: Izin Usaha Holywings Diterbitkan BKPM
Secara sederhana, proses membuat izin usaha melalui satu pintu dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melalui Sistem Online Single Submission
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Acos Abdul Qodir
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta menyebut, izin usaha Holywings dicabut karena melanggar sejumlah aturan.
Pertama terkait sertifikat standar KBLI 56301 yang merupakan klasifikasi baku lingkungan Indonesia yang harus dimiliki oleh operasional usaha bar yang menyediakan minuman beralkohol dan non-alkohol serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya.
"Beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 untuk jenis usaha bar," ucapnya dalam keterangan tertulis, Senin (27/6/2022).
Penelusuran dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) juga menemukan fakta bahwa Holywings Group ternyata hanya mengantongi sertifikat KBLI 47221.
Sebagai informasi, pemilik sertifikat ini hanya diizinkan menjual minuman beralkohol untuk dibawa pulang.
Dengan kata lain, pengunjung tidak diperkenankan untuk minum di tempat.
"Ada tujuh outlet memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) KBLI 47221 dan lima lainnya bahkan tidak memiliki surat tersebut," ujar Kepala DPPKUKM Elisabeth Ratu Rante Allo.
Setelah menemukan adanya masalah administrasi ini, kedua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini langsung mengajukan rekomendasi untuk mencabut izin usaha seluruh gerai Holywings di Jakarta.
Baca juga: PDIP Sindir Kebijakan Penutupan Holywings di Jakarta, Sebut untuk Pansos Jelang Pemilu
Berikut daftar 12 gerai Holywings di Jakarta ditutup:
1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara
2. Holywings Kalideres
3. Holywings di Kelapa Gading Barat
4. Tiger
5. Dragon
6. Holywings PIK
7. Holywings Reserve Senayan
8. Holywings Epicentrum
9. Holywings Mega Kuningan
10. Garison
11. Holywings Gunawarman
12. Vandetta Gatsu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/kepala-dpmptsp-dki-jakarta-benni-aguscandra-soal-holywings-soal-izin-usaha-holywings-di-dprd.jpg)