Cerita Kriminal

Pemilik Ponpes di Lampung Serupa Herry Wirawan, Ucap Mantra Ini Saat Perdayai Santriwati

Pemilik pondok pesantren di Lampung Timur bersikap serupa dengan Herry Wirawan sang predator santriwati.

Editor: Elga H Putra
Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho
Ilustrasi rudapaksa. Pemilik pondok pesantren di Lampung Timur bersikap serupa dengan Herry Wirawan sang predator santriwati. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pemilik pondok pesantren di Lampung Timur bersikap serupa dengan Herry Wirawan sang predator santriwati.

Dengan membaca mantra di hadapan santriwati, oknum pemilik ponpes berinisial MZR memperdayai korbannya.

Total sudah 15 kali pemilik Ponpes Darul Istiqomah yang beralamat di Desa Rajabasa Lama Satu, Labuhan Ratu, Lampung Timur itu merudapaksa santriwatinya yang berinisial PW.

Kejadian tersebut bermula pada bulan April 2022 lalu.

Pelaku MZR melakukan pebuatan rudapaksa terhadap korban di kamar pribadi miliknya.

Baca juga: Siasat Licit Pengasuh Ponpes Lecehkan Santri, Korban Juga Diancam Dikeluarkan dari Pondok

"Awalnya, ya modus, korban dipanggil dan disuruh untuk membersihakan rumah, dan masuk dalam termasuk kamar pribadi MZR," ucap Kapolsek Labuhan Ratu Iptu Mardiansyah dilansir dari Tribun Lampung, Rabu (29/6/2022).

Lalu, saat korban yang masih berusia 14 tahun itu berniat untuk membersihkan kamar sembari membawa sapu, pelaku MRZ langsung menutup semua pintu depan, pintu belakang, dan pintu menuju asrama.

Pelaku lalu masuk ke kamar pribadinya, dan menutup gordeng pintu serta lansung mematikan lampu kamar.

Ilustrasi korban perkosaan
Ilustrasi korban. Pemilik pondok pesantren di Lampung Timur bersikap serupa dengan Herry Wirawan sang predator santriwati.(istimewa/ TribunJatim)

Pelaku MZR lalu memegang pundak korban dan mendorong korban.

Pelaku sempat mengancam, dan meminta korban diam.

Pelaku juga sempat mengucapkan mantra ‘ben sampean pinter’ (biar kamu pintar).

Perbuatan pelaku terhadap korban terakhir dilakukan pada Kamis (23/6/2022) kemarin.

Pasca kejadian, korban PW pulang dan mengeluhkan sakit pada para perut dan bagian intimnya.

"Dari cerita PW ke keluarga, akhirnya keluarga tau kejadian tersebut dan akhirnya melaporkan MZR ke polisi," kata Mardiansyah.

Baca juga: Ayah di Tapanuli Utara Rudapaksa 2 Anaknya Usia 10 dan 9 Tahun, Ibu Korban Saksi Kunci

Sementara, Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah menjelaskan, pihaknya akan melakukan gelar perkara dalam kasus ini.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved