Kontroversi Holywings

Pemkot Bekasi & Massa Bersitegang Saat Sidak ke Holywings, Ada 3 Pelanggaran: Amarah Tak Terkontrol

Pemkot Bekasi dan mahasiswa sempat bersitegang saat sidak ke Holywing. Ternyata hal ini yang bikin mahasiswa meradang, ada 3 pelanggaran.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com
Holywings di Jalan Boulevard Utara, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Selasa (28/6/2022). Pemkot Bekasi dan mahasiswa sempat bersitegang saat sidak ke Holywing. Ternyata hal ini yang bikin mahasiswa meradang, ada 3 pelanggaran. 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi Lintong Dianto Purta mengatakan, secara umum Holywings Bekasi telah mengantongi sejumlah izin. 

"Untuk izin OSS (online single submission) telah terverikasi per siang tadi, sebelumnya mereka beroperasi melalui izin SiLAT (perizinan online) milik daerah," kata Lintong. 

Sistem perizinan lanjut Lintong, dikeluarkan sesuai peraturan pemerintah.

Di mana, seluruh permohonan wajib dimigrasi melalui OSS milik pusat. 

Terdapat tiga kekurangan yang belum dilengkapi Holywings Bekasi.

Pertama izin SKPL-A (Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol Golongan A). 

SKPL-A dikeluarkan Kementerian Perdagangan (Kemendagri), Holywings berdasarkan hasil verifikasi Pemkot Bekasi belum memilikinya. 

Lalu temuan kedua yakni, sertifikat higienis sanitasi dikeluarkan Dinas Kesehatan Kota Bekasi yang belum dikantongo Holywings cabang setempat.

Baca juga: Pemeriksaan Dokumen Izin Holywings Bekasi, Pemkot Temukan Tiga Poin Kekurangan

Serta yang yang ketiga, Holywings cabang Bekasi tidak menerapkan protokol kesehatan berupa stiker jaga jarak. 

"Untuk temuan ini, misal tadi ada izin yang belum diajukan ke pemerintah kalau mereka belum mengajukan teman-teman mitra kami yang punya kewenangan penegakan perda dilakukan penyegelan mungkin dari Satpol PP," tegas Lintong. 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved