Idul Adha

H-10 Lebaran Haji: Ini Daftar Harga Hewan Kurban untuk Idul Adha 2022, Kambing Mulai Rp 1,5 Juta

Menjelang Idul Adha permintaan hewan kurban tentu meningkat. Bagi kamu yang mau berkurban tahun ini, berikut daftar harga hewan kurban 2022.

Editor: Muji Lestari
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Kandang penampungan hewan Kurban Masjid Al-Barkah, Kota Bekasi. Cek daftar harga hewan kurban jelang Idul Adha 2022. 

2. Tidak boleh ada cacat

Hewan yang hendak dikurbankan harus sempurna dan tidak boleh terdapat cacat.

Hewan yang dipilih untuk kurban, pertama tidak boleh ada cacat pada matanya, tidak sakit, tidak pincang, dan tidak kurus.

Sementara untuk jenis kelamin hewan kurban, boleh berupa jantan atau betina.

Petugas Sudin KPKP Jakarta Timur saat melakukan pemeriksaan antemortem hewan kurban untuk Iduladha 1442 Hijriah
Petugas Sudin KPKP Jakarta Timur saat melakukan pemeriksaan antemortem hewan kurban untuk Idul Adha (Istimewa)

3. Dilakukan selepas salat Idul Adha

Penyembelihan hewan kurban dapat dikatakan sah apabila dilakukan setelah pelaksanaan salat Idul Adha.

"Barang siapa yang berkurban sebelum Idul Adha selesai, termasuk khutbahnya, maka tidak dihitung kurban," kata Ustaz Khalid Basalamah.

4. Sebagian daging kurban dibagikan

Sebagian daging hasil penyembelihan hewan kurban dianjurkan untuk dibagikan.

Barulah sebagiannya lagi boleh dimakan untuk orang yang berkurban.

Selain itu dianjurkan pula untuk membagi daging hewan kurban ke dalam tiga bagian.

Yakni sepertiga untuk dimakan keluarga yang berkurban, kemudian memberi sepertiga kepada tetangga yang miskin, dan menyedekahkan sepertiga lagi kepada orang yang meminta-minta.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved