Guru di Depok Cabuli Belasan Santriwati
Oknum Guru Cabuli Belasan Santri, Pemilik Pesantren Di Depok Menangis Ingat Perjuangan 11 Tahun
Ahmad Riyadh tak kuasa menahan air matanya saat dikonfirmasi ihwal dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru di pesantren miliknya.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, BEJI - Ahmad Riyadh tak kuasa menahan air matanya saat dikonfirmasi ihwal dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru di pesantren miliknya.
Ia tak bisa membayangkan, perjuangannya selama 11 tahun mendirikan pesantren di kawasan Beji, Kota Depok untuk anak yatim ini harus berakhir musabab ulah bejat yang diduga dilakukan oleh oknum pengajar.
"11 tahun kita berjuang ini masa harus kehancuran dengan berita-berita yang belum pasti," kata Ahmad sambil menitikkan air mata, Kamis (30/6/2022).
Ahmad mengatakan, bilamana persoalan ini ternyata fitnah belaka dan menyasar dirinya pribadi, ia tak akan terlalu mempersoalkan.
Namun demikian, persoalan ini telah menyeret pesantren yang telah ia bangun dengan jerih payah selama bertahun-tahun.
Baca juga: Guru dan Kakak Kelas Cabuli Santri, Pimpinan Pesantren di Depok: Tak Ada yang Saya Tutupi
"Kalo fitnah itu terhadap diri saya pribadi, saya tidak terlalu fikir. Tapi kalo fitnah terhadap lembaga ini lain soal," katanya terbata-bata.
"Jadi saya cuman berserah diri kepada Allah, biar Allah nanti yang menolong kita," timpalnya.
Terakhir, ia menegaskan pihaknya mendukung segala proses penyelidikan dari kepolisian.
"Saya menjawab apa adanya terhadap pertanyaan dari Polda, dalam hal ini saya mendukung proses yang dilakukan bapak bapak polisi, tidak ada yang saya tutupkan," tegasnya.
Ahmad mengatakan, ada tiga oknum guru dan satu santri aktif yang dilaporkan oleh kuasa hukum para korban.
"Empat terlapor itu satu berstatus santri, dan tiga guru. Dari tiga guru ini, satu masih berstatus aktif dan dia baru saja tabrakan, jadi masih cuti sekitar dua bulan,dan dua terlapor (guru) lainnya ini sudah tidak di kita," kata Ahmad.
Lebih lanjut menyoal dua guru yang sudah tak aktif di pesantren tersebut, Ahmad Riyadh mengatakan mereka adalah relawan.
Baca juga: Tingkah Tak Wajar Sopir Taksi Cabul di Kebayoran Lama, Cium Anak-anak hingga Pamer Kemaluan
"Mereka sudah selesai pengabdiannya, dia itu semacam relawan dia mengajar hadroh, pramuka," katanya.
"Selebihnya kalau masalah kasus ini bukan wewenang saya, jadi saya tidak bisa memberikan lebih dari yang saya tidak ketahui," sambung Ahmad Riyadh.

Ia menegaskan pihaknya mendukung segala proses penyelidikan dari kepolisian.
"Saya menjawab apa adanya terhadap pertanyaan dari Polda, dalam hal ini saya mendukung proses yang dilakukan bapak bapak polisi, tidak ada yang saya tutupkan," tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah santri di sebuah pesantren yang ada di Kecamatan Beji, Kota Depok, diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum pengajar dan kakak kelas.
Baca juga: Kronologi Lengkap Emak-emak Curhat Sering Kesurupan Malah Jadi Korban Dukun Cabul di Bogor
Dilansir dari Kompas.com, Kuasa Hukum Korban, Megawati, mengatakan bahwa korban dari perbuatan cabul terduga pelaku ini mencapai 11 anak.
Namun demikian, hanya lima dari 11 korban yang berani bicara atas perbuatan pelaku terhadapnya.
"Dari 11 orang yang dilecehkan, yang berani untuk speak up hanya lima orang, tapi yang sekarang diperiksa oleh penyidik baru tiga orang," ujar Kuasa Hukum Korban, Megawati, pada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (29/6/2022) kemarin.
Baca juga: Jadi Pengacara Oknum Guru Ngaji Cabul, Barbie Kumalasari Pasang Badan: Perasaan Saya Hancur Banget
Sementara itu, Ketua RT di lokasi sekitar kejadian, Samsuri, mengatakan, dirinya belum mengetahui persis peristiwa pencabulan ini.
"Masalah kejadian itu (pencabulan belasan santri) saya belum tahu persis tanggal berapa dan bulan berapa," kata Samsuri pada wartawan di kediamannya, Kamis (30/6/2022).
"Cuma istilahnya karena ramainya sudah di medsos jadi pak ustad bilang tinggal menunggu kabar dari yang bersangkutan ranah hukum," timpalnya
Pagi tadi, Samsuri mengatakan dirinya sudah mendatangi pesantren tersebut.
"Tadi pagi udah kesana dalam arti untuk meredam masyarakat, belum ada kepastian juga karena kan baru hari Rabu kemarin Polda (petugas kepolisian) kesini," tuturnya.
Dari informasi yang ia dapat, Samsuri mengatakan bahwa kejadian ini bermula ketika ada salah seorang korban yang mengadu.
"Iya katanya ada anaknya (salah seorang korban) yang sakit, terus mau ngadu ke Polda. Katanya kan tiga orang (korban) lagi diperiksa," pungkasnya.
Peristiwa Serupa
Ruqyah Jadi Dalih Oknum Marbot Masjid di Depok Lampiakan Napsu Bejat

Berdalih ruqyah, seorang oknum marbot masjid berinisial AS (47) di Kota Depok nekat mencabuli bocah laki-laki yang masih berusia 13 tahun.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan, ketika kejadian korban tengah berada di masjid, dan tiba-tiba dihampiri pelaku untuk diajak ruqyah.
"Jadi ruqyah ini kemauan terlapor, dia menganggap korban ini ada masalah, kemudian menawarkan mau ruqyah, dan dibawa ke mess (ruangan) nya," kata Yogen di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Jumat (24/6/2022).
Di dalam ruangan itulah, korban yang diiming-imingi ruqyah malah dilucuti celananya.
"Terlapor (pelaku) membuka celana korban kemudian maaf mengelus kemaluan korban dan melakukan tindakan pencabulan yaitu alat kemaluan korban dikulum ya dihisap," bebernya.
Setelah itu, korban pun pulang ke rumah dan melaporkan hal tersebut ke orang tuanya.
"Saat pulang ke rumah korban melapor kepada orang tuanya sehingga pelaku diamankan pada saat tersebut," kata Yogen.
Yogen berujar pihaknya tengah mendalami kasus tersebut, dan pelaku terancam dijerat Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara.
Korban pelecehan marbot cabul di Depok mengalami trauma psikis mendalam.
Oleh sebab itu, Satuan Reskrim Polres Metro Depok melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak tengah memberikan pendampingan terhadap korban untuk trauma healing.
"Kalau visum fisiknya belum keluar, tapi korban mengalami trauma psikis dari hasil pemeriksaan psikologi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, dikonfirmasi wartawan, Sabtu (25/6/2022).
Yogen mengatakan, pihaknya juga bekerjasama dengan beberapa pihak terkait untuk pemulihan trauma korban.
"Sudah kita hubungi untuk trauma healing, sudah kita hubungi dari instansi yang bersangkutan (PPA) untuk trauma healing," bebernya.