Terbentur Anggaran, Pemprov DKI Belum Mau Manfaatkan Helipad Temuan Ketua DPRD DKI di Pulau Panjang

Pemprov DKI belum ada rencana memanfaatkan kembali helipad yang ditemukan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Kolase Tribun Jakarta
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menemukan landasan helikopter atau helipad ilegal saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pulau Panjang, Kepulauan Seribu, Kamis (30/6/2022). 

"Kalau kami enggak ke sini mana tahu ada helipad di sini dan ini tidak dilaporkan secara transparan bahwa di dalam itu ada landasan," tuturnya.

"Sekarang pertanyaannya, duitnya lari kemana? Oknumnya siapa? Nanti kami cari," sambungnya.

Untuk menjawab semua pertanyaan itu, Prasetyo dalam waktu dekat akan memanggil Bupati Kepulauan Seribu Junaedi.

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini pun akan dimintai keterangan soal keberadaan helipad ilegal tersebut.

"Kami berencana memanggil bupati melalui Komisi A. Kami kaji dulu siapa oknum-oknum yang bermain di sini," kata dia.

Lewat anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu, Prasetyo akan mengorek informasi lebih dalam terkait keberadaan helipad ilegal tersebut.

Baca juga: Atlet Harus Nyebrang Pulau untuk Latihan, Dua GOR Sekaligus Bakal Dibangun di Kepulauan Seribu

Bila memang helipad itu memang terdaftar resmi dan menghasilkan pemasukan, Prasetyo mengaku tak akan mempermasalahkannya lagi.

Ia pun menegaskan, dirinya hanya ingin menjalankan fungsi pengawasan sebagai anggota dewan Kebon Sirih.

"Kami enggak akan menghambat investasi di Kepulauan Seribu, tetapi harus secara transparan dan sesuai aturan," kata Prasetyo.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved