Terbentur Anggaran, Pemprov DKI Belum Mau Manfaatkan Helipad Temuan Ketua DPRD DKI di Pulau Panjang
Pemprov DKI belum ada rencana memanfaatkan kembali helipad yang ditemukan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut, belum ada rencana memanfaatkan kembali helipad yang ditemukan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu.
Pasalnya, Pemprov DKI masih terbentur masalah dana lantaran rencana revitalisasi helipad maupun landasan pacu di pulau tersebut belum dianggarkan.
"Harapan kami bisa difungsikan lagi, tapi itu kan belum diprogramkan, belum dianggarkan," ucapnya di Balai Kota Jakarta, Jumat (1/7/2022).
Oleh karena itu, Pemprov DKI perlu menganggarkan dulu revitalisasi kedua fasilitas tersebut.
Orang nomor dua di DKI ini pun mengaku sudah meminta Bupati Kepulauan Seribu untuk segera mengalokasikan anggaran untuk mengaktifkan kembali helipad dan landasan pacu itu.
Baca juga: Siap Penuhi Panggilan DPRD DKI Jakarta soal Helipad, Bupati Kepulauan Seribu: Saya Jelaskan
"(Rencana revitalisasi) sudah disampaikan kepada pak bupati, nanti ke depan harapannya kami bisa manfaatkan lagi," tuturnya.
Bila kedua fasilitas itu sudah diaktifkan kembali, diharapkan bisa mempermudah wisatawan menjangkau destinasi wisata bahari yang ada di utara Kota Jakarta tersebut.

"Ke depan memang harapan kami Pulau Seribu bisa dijangkau, selama ini kan dijangkau dengan kapal saja. Harapannya ke depan bisa dijangkau entah dengan helikopter atau pesawat ringan," ujarnya.
Politikus senior Gerindra ini membeberkan bahwa kedua fasilitas itu sudah ada sejak 2005 lalu.
Namun, baik landasan pacu maupun helipad kini sudah tidak difungsikan lagi lantaran kondisinya yang sudah tidak layak.
"Sudah tidak layak lagi, landasannya sudah penuh dengan rumput," ujarnya.
Oleh karena itu, Pemprov DKI perlu membenahi dulu helipad dan landasan pacu pesawat ringan yang ada di pulau tersebut sebelum difungsikan lagi.
Baca juga: Bupati Kepulauan Seribu Bantah Helipad di Pulau Panjang Ilegal: Untuk Menarik Wisatawan
Bantah Adanya Helipad Ilegal di Pulau Panjang
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah landasan helikopter atau helipad yang ditemukan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pulau Panjang, Kepulauan Seribu ilegal.