Apa Itu Haji Furoda? Ini Perbedaan Harga dan Fasilitasnya dengan Haji Plus
Jemaah haji furoda adalah jemaah yang berangkat menggunakan Visa Haji Mujamalah atau dikenal dengan Visa Haji Furoda dari pemerintah Arab Saudi.
TRIBUNJAKARTA.COM - Mengenal apa itu Haji Furoda, calon jemaah haji Indonesia yang batal berangkat tahun ini.
Dikabarkan sebanyak 46 calon jemaah Haji Furoda asal Indonesia dipulangkan dan gagal naik haji tahun ini.
Pasalnya, 46 calon jemaah Haji Furoda ini disebut menggunakan visa furoda tidak resmi dari Malaysia dan Singapura.
Hal tersebut dijelaskan oleh Direktur Jendral Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief.
"Dokumen juga tidak seperti disyaratkan Pemerintah Arab Saudi. Tentu saja karena tidak gunakan PIHK yang resmi maka mereka tidak lapor, ini sayang sekali," kata Hilman.
Ramai soal calon jemaah Haji Furoda yang dipulangkan, sebenarnya apa itu Haji Furoda?
Apa perbedaan Haji Furoda dengan Haji Plus?
Baca juga: 7 Bulan Bersepeda dari Indonesia ke Mekkah, Jemaah Haji Ini Pernah Tertahan Masuk India dan Myanmar
Apa Itu Haji Furoda?
Haji Furoda adalah haji tanpa antre. Melansir laman hajifuroda.id, jemaah Haji Furoda berangkat menggunakan Visa Haji Mujamalah atau dikenal dengan Visa Haji Furoda dari pemerintah Arab Saudi.
Haji Furoda terkenal sebagai solusi aman dan nyaman untuk beribadah, di mana jamaah tidak perlu khawatir untuk berurusan dengan pihak-pihak hukum.
Secara sederhana, Haji Furoda dapat dipahami sebagai haji mandiri tidak menggunakan kuota haji reguler yang dimiliki suatu negara sesuai ketentuan Arab Saudi, sehingga disebut juga sebagai haji nonkuota.
Biaya Haji Furoda
Untuk mendapatkan Visa Furoda umum (bukan tamu istimewa kerajaan), calon jemaah harus membayar paket program, sama halnya jika mengikuti program Haji Reguler dan Haji Plus dengan kuota pemerintah.
Untuk Haji Furoda, calon jemaah dikenakan tarif yang jauh lebih mahal, bisa mencapai 6 kali lipat biaya haji reguler, yakni antara Rp 150 juta-Rp 300 juta.
Mengutip dari laman salah satu biro perjalanan Haji Furoda, biaya yang dipatok untuk perjalanan ibadah haji khusus di 2022 adalah sebesar 15.500 dollar AS atau sekitar Rp 226 juta.
Baca juga: Ibadah Haji 2022: Ini 12 Daftar Barang yang Tak Boleh Dibawa Jemaah saat Perjalanan ke Tanah Suci