Cerita Kriminal

Drama di Kembangan, Pihak Istri Bareng Polisi Mau Cek Rumah: Tak Diizinkan Suami Jadi Bikin Macet

Kedatangan tim penyidik Polsek Kembangan bersama MMS (45) ke rumah suaminya di kawasan perumahan elit Kembangan, Jakarta Barat menimbulkan drama.

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS
Polisi, MMS dan kuasa hukumnya sempat dihalang-halangi pengacara suaminya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (4/7/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Kedatangan tim penyidik Polsek Kembangan bersama MMS (45) ke rumah suaminya di kawasan perumahan elit Kembangan, Jakarta Barat menimbulkan drama.

Sebabnya, polisi bersama MMS yang didampingi tim pihak pengacaranya tidak diizinkan masuk.

Mereka sempat diminta berhenti di depan pintu gerbang rumah oleh tim pengacara suami.

"Pengacara terlapor dihalang-halangi enggak boleh masuk. Ini polisi loh. Mau olah tkp dihalang-halangi," protes Sunan Kalijaga kepada pihak pengacara suami di lokasi pada Senin (4/7/2022).

Kerumunan di depan gerbang rumah terlapor mencuri perhatian warga sekitar.

Baca juga: Cek TKP KDRT Malah Jadi Drama, Polisi Sampai Dihalangi Pengacara Suami Korban di Pintu Gerbang

Banyak pengendara yang melambatkan laju kendaraan demi melihat mereka di depan gerbang.

Bahkan, tak sedikit yang menepi.

Polisi, MMS dan kuasa hukumnya sempat dihalang-halangi pengacara suaminya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (4/7/2022).
Polisi, MMS dan kuasa hukumnya sempat dihalang-halangi pengacara suaminya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (4/7/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS)

Akhirnya, setelah cekcok cukup lama, polisi, tim pengacara dan MMS diizinkan masuk.

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita berinisial MMS (45) bersama Kuasa Hukumnya, Sunan Kalijaga mendatangi Polsek Kembangan Jakarta Barat pada Senin (4/7/2022).

MMS menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri.

Kedatangan mereka ingin menanyakan perkembangan kasus tersebut semenjak dilaporkan pada 4 April 2022 lalu.

Sebab, hingga saat ini belum ada perkembangan terkait penyelidikan kasus KDRT itu.

Baca juga: Emak-emak Sosialita Jadi Korban KDRT Sang Suami: Diancam Dibunuh dan Ditodong Pistol di Depan Anak

"Kita ingin mempertanyakan tindaklanjutnya seperti apa. Apa kendalanya, dikarenakan waktu sudah sangat lama," kata Kuasa Hukum, Sunan Kalijaga ditemui wartawan di depan Polsek Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (4/7/2022).

Usai ditemui, tim penyidik dari Polsek Kembangan bersama MMS menggelar olah tempat kejadian perkara di rumah suami MMS hari ini.

Diperkirakan, si terlapor juga sedang berada di rumahnya. 

"Ada terduga pelakunya di TKP," tambahnya.

MMS, korban KDRT yang dilakukan oleh suaminya saat ditemui di Polsek Kembangan pada Senin (4/7/2022).
MMS, korban KDRT yang dilakukan oleh suaminya saat ditemui di Polsek Kembangan pada Senin (4/7/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS)

Polisi bersama korban ke rumah sang suami untuk merekonstruksi ulang bagaimana MMS disiksa oleh suami.

Sebab, berdasarkan pengakuan MMS, dia dicekik menggunakan kabel hairdryer dan diancam dibunuh dengan pisau.

"Kejadian itu harus terang benderang, sehingga proses hukum bisa berjalan dan pelaku segera diamankan," tambahnya.

Sementara itu, MMS mengklaim sudah menjadi korban KDRT sang suami sejak awal menikah tahun 1995.

Sejak itu, MMS kerap mengalami siksaan bahkan beberapa kali diancam dibunuh.

"Makin ke belakang makin intens. Sampai sekarang seminggu bisa 2-3 kali. Diinjak, dicekik sampai disiram air panas," kata MMS.

Suami korban tega menyiksa MMS tanpa sebab.

Baca juga: Kasus KDRT Emak-emak Sosialita di Kembangan, Sunan Kalijaga dan Korban Datangi Rumah sang Suami

"Enggak ada sebab apa-apa. Tiba-tiba disiram atau marah sendiri," pungkas MMS.

MMS telah membuat laporan polisi dengan nomor LP/B/212/IV/2022/SEKTOR KEMBANGAN/ atas kasus KDRT yang dilakukan suaminya ke Polsek Kembangan pada 4 April 2022 silam.

Kuasa hukum MMS, Sunan Kalijaga bersama kliennya itu kemudian mendatangi kembali Polsek Kembangan untuk menanyakan terkait perkembangan kasus itu.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved