Kontroversi ACT
Fakta Baru Terungkap, ACT Banyak Rumahkan Ratusan Karyawan Selama Pandemi Covid-19
ACT menyatakan pihaknya telah merumahkan 560 orang karyawannya. pengurangan karyawannya itu merupakan dampak dari pandemi Covid-19.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Ia pun menyampaikan kepada para karyawannya ketika ada pengurangan gaji.
Lebih lanjut, Ibnu mengaku bahwa pimpinan ACT saat ini menerima gaji tidak lebih dari Rp 100 juta.
"Di pimpinan presidium, yang diterima tidak lebih dari Rp 100 juta," kata Ibnu.
Dilansir dari Tribunnews.com, jagat media sosial ramai membincangkan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap atau ACT, yang diduga menyelewengkan dana sumbangan dari umat.
Tagar #JanganpercayaACT menjadi trending topic di Twitter sejak Senin (4/7/2022) dini hari.
Pengguna media sosial mempermasalahkan transparansi ACT dalam hal penyaluran dana donasi.
Baca juga: ACT Diduga Selewengkan Dana Umat, Guntur Romli: Dia Pake Alphard yang Nyumbang Naik Mio
Bahkan dlam sebuah laporan berita media, gaji CEO ACT disebut mencapai Rp250 Juta per bulan.
Sementara gaji pejabat menengahnya mencapi Rp80 Juta perbulan, ditambah fasilitas mobil Alphard atau Fortuner.
Dikutip dari Warta Kota, berikut awal mula terbentuknya ACT, termasuk visi dan misi lembaga ini, dipaparkan di laman resminya act.id.
Baca juga: Bulan Kasih Sayang, ACT Bagikan Hadiah Spesial untuk Anak-anak SD Mas Intan Kampung Bahari
Berdasar laman tersebut, ACT resmi diluncurkan pada tanggal 21 April 2005, secara hukum sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.
Untuk memperluas karya, ACT mengembangkan aktivitasnya, mulai dari kegiatan tanggap darurat, kemudian mengembangkan kegiatannya ke program pemulihan pascabencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, serta program berbasis spiritual seperti Qurban, Zakat dan Wakaf.
ACT didukung oleh donatur publik dari masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap permasalahan kemanusiaan dan juga partisipasi perusahaan melalui program kemitraan dan Corporate Social Responsibility (CSR).
Sebagai bagian dari akuntabilitas keuangannya ACT secara rutin memberikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik kepada donatur dan pemangku kepentingan lainnya, serta mempublikasikannya melalui media massa.
Sejak tahun 2012 ACT mentransformasi dirinya menjadi sebuah lembaga kemanusiaan global, dengan jangkauan aktivitas yang lebih luas.
Pada skala lokal, ACT mengembangkan jejaring ke semua provinsi baik dalam bentuk jaringan relawan dalam wadah MRI (Masyarakat Relawan Indonesia) maupun dalam bentuk jaringan kantor cabang ACT.