Pemprov DKI Rekayasa Lalin untuk Urai Kemacetan di Bundaran HI, Bantah Imbas Gage Tak Efektif
Anak buah Gubernur DKI Jakarta ini pun mengakui, kemacetan di kawasan Bundaran HI tidak terlepas dari tingginya mobilitas masyarakat.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Acos Abdul Qodir
Pelaksana harian (Plh) Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Jakarta Emanuel Kristanto mengatakan, rekayasa lalu lintas diterapkan mencegah terjadinya persilangan (crossing) kendaraan yang selama ini jadi sumber kemacetan di Bundaran HI.
"Memang ada salah satu titik krusial menjadi salah satu titik krusial yang kami rasa perlu untuk dilakukan penanganan, itu adalah crossing di Bundaran HI," ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).
"Terutama antara kendaraan yang dari arah utara ke selatan dengan kendaraan yang dari arah selatan mau menuju ke timur," sambungnya.
Anak buah Gubernur DKI Jakarta ini pun mengakui, kemacetan di kawasan Bundaran HI tidak terlepas dari tingginya mobilitas masyarakat.
Terlebih, pemerintah sudah melakukan sejumlah pelonggaran aktivitas masyarakat di masa PPKM Level 1.
Baca juga: Ulang Tahun Jakarta, Warga Ibu Kota Dapat Kado Polusi Udara, Ini Data Terbaru dari Iqair
Tak hanya itu, penyempitan jalan akibat adanya proyek MRT dan revitalisasi halte bus Transjakarta juga menjadi penyebab kemacetan di kawasan ini.
"Crossing itu memang akhir-akhir ini semakin terasa mengganggu terkait dengan semakin meningkatnya aktivitas masyarakat," ujarnya.
"Kan sekarang ini sebagian besar sudah aktivitas di kantor lagi, sudah mulai WFO semua. Otomatis ini ikut juga berperan dalam peningkatan kondisi lalu lintas," sambungnya.
Baca juga: Kritik Kemiskinan & Demokrasi dI Indonesia, Pakar Kesejahteraan Sosial: Memburuk 10 Tahun Terakhir
Oleh karena itu, Dishub DKI dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sepakat untuk menerapkan rekayasa lalu lintas.
"Prinsipnya rekayasa lalu lintas di Bundaran HI merupakan salah satu upaya untuk memperlancar arus lalin di Jenderal Sudirman-Thamrin. Kami ingin mengurangi adanya crossing," tuturnya.
Sebagai informasi, rekayasa lalu lintas ini akan diterapkan pada 4 Juli hingga 10 Juli 2022 mulai pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB.