Pemprov DKI Rekayasa Lalin untuk Urai Kemacetan di Bundaran HI, Bantah Imbas Gage Tak Efektif
Anak buah Gubernur DKI Jakarta ini pun mengakui, kemacetan di kawasan Bundaran HI tidak terlepas dari tingginya mobilitas masyarakat.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pelaksana harian (Plh) Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Jakarta Emanuel Kristanto bantah rekayasa lalu lintas untuk urai kemacetan di Bundaran HI (Hotel Indonesia) imbas penerapan sistem ganjil genap kendaraan tak efektif.
Pasalnya, berdasarkan pengamatan di sekitar 18 lokasi, kecepatan rata-rata kendaraan saat ini ada di 31,7 km/h (per hari).
"Jadi, memang sebenarnya gage itu merupakan salah satu treatment saja. Jadi, ga bisa dengan gage terus kita berharap masalah macet di Jakarta selesai. Bukan seperti itu cara berpikirnya. Jadi, tetap yang namanya manajemen rekayasa lalin itu harus dilakukan secara komprehensif," ujar Emanuel saat dihubungi, Senin (4/7/2022).
Diterapkan mulai hari ini, rekayasa lalin dimulai pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB.
Adapun pengendara dari arah Jalan Jenderal Sudirman tak bisa langsung berbelok ke arah Jalan Imam Bonjol.
Kendaraan yang ingin menuju Jalan Imam Bonjol harus memutar di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha atau di depan Kementerian Perhubungan.
Baca juga: PDIP Sekak Anies yang Banggakan Jakarta Kota Global: Tapi Tak Mampu Atasi Polusi, Banjir dan Macet
Kemudian kendaraan dari arah Jalan Imam Bonjol pun kini tak bisa langsung menuju Jalan MH Thamrin. Pengendara harus terlebih dulu masuk ke Jalan Sudirman dan putar arah melalui kolong Landmark.
"Pembatasan dilakukan, rekayasa lalin tetep dilakukan juga. Ga ada sesuatu yang instan terus kemudian satu obat menyembuhkan semua penyakit to, kan gitu," pungkasnya.
Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Mulai Diterapkan Sore Ini: Crossing Kendaraan Sumber Kemacetan

Hari ini Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai menerapkan rekayasa lalu lintas di Bundaran HI.
Dengan adanya rekayasa lalu lintas ini, pengendara dari arah Jalan Jenderal Sudirman tak bisa langsung berbelok ke arah Jalan Imam Bonjol.
Kendaraan yang ingin menuju Jalan Imam Bonjol harus memutar di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha atau di depan Kementerian Perhubungan.
Tak hanya itu, kendaraan dari arah Jalan Imam Bonjol pun kini tak bisa langsung menuju Jalan MH Thamrin.
Baca juga: Diterapkan Akhir Juni Ini, Kini Pemrpov Godok Kepgub Tarif Integrasi Transportasi Rp10 Ribu
Pengendara harus terlebih dulu masuk ke Jalan Sudirman dan putar arah melalui kolong Landmark.