Kak Seto Bakal Datangi Polres Jaksel Terkait Penanganan Kasus Sopir Taksi Cabuli Bocah 8 Tahun
Kak Seto akan mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk memastikan adanya trauma healing kepada bocah korban pencabulan di Kebayoran Lama.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN LAMA - Pemerhati anak, Seto Mulyadi alias Kak Seto berencana mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (6/7/2022).
Kedatangan Kak Seto adalah untuk berkoordinasi dengan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait penanganan kasus pencabulan terhadap bocah berinisial FR (8) di kawasan Kebayoran Lama.
"Iya pasti (datangi Polres Metro Jakarta Selatan). Kalau Jaksel sudah langganan sekali," kata Kak Seto saat dihubungi, Selasa (5/7/2022).
Namun, Kak Seto belum memastikan waktu kedatangannya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Pagi kordinasi lagi, jam berapa ke Polresnya. Pagi atau siang begitu. Kita atur waktu ke Jakarta," ucapnya.
Baca juga: Sopir Taksi Cabuli Bocah 8 Tahun di Kebayoran Lama, Kak Seto: Jangan Lupakan Psikologi Korban
Dalam kasus ini, Kak Seto berharap korban mendapatkan pendampingan untuk memulihkan psikologisnya.
"Artinya dalam kasus ini jangan terlalu sibuk hanya memikirkan pelakunya, harus dihukum apa. Tapi si korban jangan sampai dilupakan juga, mendapatkan psikologi begitu," tutur Kak Seto.
Kak Seto juga menekankan soal pentingnya tindakan pencegahan agar anak tidak menjadi korban pelecehan seksual maupun pencabulan.
Ia menyarankan agar dibentuknya seksi perlindungan anak hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT).
"Misalnya ada instruksi semua RT sudah dilengkapi dengan satu seksi lagi, yaitu seksi perlindungan anak. Sehingga warga ikut memantau termasuk mencegah dengan melakukan kontrol dan juga mengingatkan kepada orangtua untuk lebih waspada, hati-hati terhadap putra-putrinya dan sebagainya," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, sopir taksi bernama Ali Suyatno (50) mencabuli bocah berinisial FR di rumah kontrakannya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022) pagi.
Pelaku melakukan aksi bejatnya ketika kontrakan yang ditinggali dalam keadaan sepi.
Ketika itu, istri pelaku yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga diketahui sedang bekerja.
"Dia tinggal sama istrinya, cuma pas kejadian itu istrinya lagi kerja. Dia ada di rumah sendiri," kata ibu korban berinisial N saat ditemui di kediamannya, Rabu (29/6/2022) malam.
Pelaku sempat pulang ke rumah kontrakannya pada Selasa malam. Informasi itu didapat N dari seorang tetangganya.
Namun, pelaku hanya mengambil pakaian kemudian pergi meninggalkan kontrakannya dan belum kembali hingga saat ini.
"Pokoknya tanggal 28 pas habis kejadian, malam jam berapa katanya sudah ada. Dia pulang ngambil baju, ada yang ngomong. Pulang ambil baju terus pergi lagi. Tetangga juga yang lihat," ujar N.
N mengatakan bahwa pelaku kerap bertingkah tak wajar kepada anak-anak di lingkungan tempat tinggalnya.
"Memang dia (pelaku) sering banget cium anak kecil sepantaran segitu-gitu tuh," kata N.
N mulanya menganggap perlakuan Ali kepada anak-anak, termasuk FR, adalah hal biasa.
Baca juga: Sikap Wali Kota Idris Soal Kasus Dugaan Pencabulan Oknum Guru Pesantren di Depok
Terlebih, N menyebut pelaku akrab dengan FR bahkan sejak korban masih balita.
"Kata dia, 'aku sudah anggap anak sendiri'. Kata dia gitu. Aku nggak punya pikiran apa-apa ya. Ya sudah lah, kalau sudah dianggap anak kan nggak kepikiran macam-macam kayak gitu," ujarnya.
N mengungkapkan, FR memang sering bermain di rumah kontrakan yang ditinggali pelaku. Pelaku kerap memberikan uang dan makanan kepada korban.
Namun kepercayaan N kepada pelaku sirna setelah sang anak mengadu bahwa dirinya telah dilecehkan.
"Ternyata pas ada cerita anak saya kena begini, ada salah satu anak di sini bilang, 'orang aku juga pernah dilihatin punya kemaluannya si A'. Terus suruh pegang-pegang. Ada salah satu anak di sini, tetangga juga," ungkap N.
N menjelaskan, aksi bejat pelaku terbongkar setelah sang anak mengadu kepada kakak pertamanya.
Menurut N, FR mengaku diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku hingga kemaluannya mengeluarkan darah.
"Bocahnya (korban) kan habis mandi, dicari-cari sama kakaknya nggak ada, di kamar mandi sebelah nggak ada, kamar mandi satunya lagi juga gak ada. Nah kakaknya pulang, kakaknya masuk ke kamar, duduk sebentar main HP," ujar ibu korban.
"Enggak lama adiknya datang, terus ngomong gini, 'kak, punya (kemaluan) aku berdarah'," tambahnya.
Sang kakak pun terkejut mendengar perkataan FR. Korban kemudian diminta menunjukkan bagian yang mengeluarkan darah di kemaluannya.
Namun FR menolak dan pergi sambil berlari mencari ibunya. Ia pun membuat pengakuan serupa kepada sang ibu.
"Nah pas sudah ke sini, aku keluar dari kamar mandi, dia bilang gini, 'ibu, ibu, punya aku berdarah'. Aku pikirannya sudah negatif kan. Berdarah kenapa? Coba jelasin kenapa. Malah nangis, nggak lama dia ngomong, 'aku digituin sama Pakde Ali'. Kalau dia bilang, itu kemaluannya masuk," ungkap N.
N yang emosi langsung menghubungi ketua RT setempat. Ia lalu disarankan untuk melapor ke polisi.
Siang itu juga N melaporkan dugaan pencabulan itu ke Polsek Kebayoran Lama.
Namun, ia diarahkan untuk melapor langsung ke Polres Metro Jakarta Selatan. Sebab, kasus tersebut akan langsung ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak.
"Telepon bu RT, bu RT datang, kita ke polsek siang itu juga. Dari Polsek langsung disuruh ke Polres," ucap N.
Laporan N diterima dengan nomor LP/1520/VI/2022/RJS , Selasa 28 Juni 2022.
Dalam laporan itu tertulis bahwa pelaku dapat dijerat Pasal 76D Juncto 81 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 atas perubahan kedua Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2022 tentang persetubuhan terhadap anak di bawah umur.