Cerita Kriminal

Mas Bechi Tersangka Kasus Pencabulan Terbiasa Hidup Enak, Begini Nasibnya Kini di Sel 4 x 5 Meter

Tersangka kasus pencabulan santriwati, MSAT (41) alias Mas Bechi terbiasa hidup enak. Lalu bagaimana kehidupannya di sel kini?

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
YouTube TV One
Tersangka kasus pencabulan santriwati, MSAT (41) alias Mas Bechi terbiasa hidup enak. Mas Bechi kini ditahan di sel isolasi Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur 

Dalam permohonan praperadilan itu, termohon adalah Polda Jatim dan turut termohon adalah Kejaksaan Tinggi Jatim.

Kuasa hukum mas Bechi, Setijo Boesono, saat itu, mengatakan, berkas kasus kliennya sudah beberapa kali ditolak oleh pihak kejaksaan, namun sampai saat ini belum jelas kepastian proses hukum berlanjut.

Namun pada Kamis (16/12/2021), pihak Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menolak permohonan praperadilan mas Bechi.

Hingga akhirnya, Mas Bechi dijemput oleh polisi dan menyerahkan diri.

Baca juga: Selain Anak Kiai di Jombang, Sederet Pimpinan Pesantren yang Terlibat Pencabulan, Ada Herry Wirawan

Proses Panjang Mas Bechi Tersangka Pencabulan Menyerahkan Diri, Dikepung hingga Negoisasi dengan Kiai

Perlu proses panjang sebelum Moch Subchi Al Tsani alias MSAT (42) DPO alias Mas Bechi, anak Kia Jombang tersangka kasus pencabulan santriwati akhirnya menyerahkan diri.

Lebih dari 15 jam prosesnya sampai Mas Bechi, anak Kiai Jombang ini menyerahkan diri.

Mulai dari polisi mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang untuk mencari keberadaan Mas Bechi, Anak Kiai Jombang ini.

Setelah melalui proses panjang Polisi akhirnya berhasil jemput paksa tersangka MSAT alias Bechi kurang lebih sekitar pukul 23.30WIB dini hari.

Tersangka MSAT menyerahkan diri dengan pengawalan ketat dibawa ke Mapolda Jawa Timur.

Baca juga: Selain Anak Kiai di Jombang, Sederet Pimpinan Pesantren yang Terlibat Pencabulan, Ada Herry Wirawan

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, menjelaskan upaya jemput paksa yang dilakukan Polisi sejak pukul 08.00 tetap mengedepankan komunikasi dengan pihak orang tua yang bersangkutan.

"Dan akhirnya pada hari ini yang bersangkutan (Tersangka MSAT) menyerahkan diri kepada kami untuk ditahap dua kan," jelasnya di Ponpes Shiddiqiyyah, Ploso Jombang, Kamis (7/7/2022) malam.

Nico mengatakan tersangka MSAT menyerahkan diri sekitar pukul 23.00 WIB.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved