Iko Uwais Terseret Kasus Pemukulan
Perkembangan Terbaru Kasus Iko Uwais Jelang Penetapan Tersangka, Kapolres: Rencana Mereka Berbaikan
Perkembangan terbaru perkara dugaan pengeroyokan yang dilakukan Iko Uwais justru menguat kemungkinan damai.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN SATRIA - Perkembangan perkara dugaan pengeroyokan yang dilakukan Iko Uwais mulai ada titik terang jelang penetapan tersangka, hal ini disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki.
Dijumpai di Mapolres Jalan Pangeran Jayakarta, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Hengki mengatakan, ada rencana damai antara Iko Uwais dengan pelapor bernama Rudi.
"Update mereka masih, ada rencana mereka untuk berbaikan," kata Hengki kepada wartawan, Sabtu (9/7/2022).
Hengki belum mau bercerita lebih detail, rencana damai Iko Uwais dengan korban masih dalam pembahasan kedua belah pihak.
"Nanti kita akan ekspose kembali tunggu mudah-mudahan sehari dua hari ini sudah ada update-nya kita ekspose sama-sama," ucap Hengki.
Baca juga: Update Kasus Iko Uwais: Kapolres Pastikan Bakal Ada Tersangka dalam Waktu Dekat
Sebelumnya, Hengki mengatakan, penanganan perkara terus berlanjut. Bahkan, pihaknya segera melakukan gelar perkara kedua guna menetapkan tersangka.
"Mudah-mudahan dalam 2 sampai 4 hari ini kita akan informasikan gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik apakah ditingkatkan sebagai tersangka atau tidak," kata Hengki pada Rabu (6/7/2022).
Hengki menambahkan, seluruh saksi sudah diperiksa termasuk meminta pendapat ahli mengenai alat bukti hasil visum korban.
"Sudah diperiksa semua, saksi ahli sudah diperiksa hasil visum sudah ada tinggal digelarkan sekarang dalam proses penyidikan, dalam seminggu ini akan tuntas," tegasnya.
Adapun Iko Uwais dan kakanya Firmansyah dilaporkan oleh pria bernama Rudi, keduanya diduga melakukan pengeroyokan pada Sabtu (11/6/2022).
Motif pengeroyokan diduga lantaran cekcok masalah kontrak kerja sama, Iko dituduh belum melunasi tagihan jasa desian interior sebesar Rp150 juta.
Sudah Ada Korban Tapi Belum Ada Tersangka
Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan, proses penanganan perkara sejauh ini masih berjalan.
"Jadi saat ini masih berproses belum ada penetapan tersangka siapa pun, sampai nanti pemeriksaan saksi ini kami rasa rampung," kata Ivan di Mapolres, Kamis (30/6/2022).
