Cerita Kriminal

Satu Tersangka Pengeroyokan di SMAN 70 Diterima PTN, Kak Seto Turun Tangan: Mohon Dilakukan Mediasi

Kak Seto, meminta agar kasus pengeroyokan di SMAN 70 Jakarta diselesaikan lewat mediasi.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Elga H Putra
(KOMPAS.COM/A. FAIZAL)
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto, meminta agar kasus pengeroyokan di SMAN 70 Jakarta diselesaikan lewat mediasi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi alias Kak Seto, meminta agar kasus pengeroyokan di SMAN 70 Jakarta diselesaikan lewat mediasi.

Kak Seto mengaku sudah mengusulkan upaya mediasi ke Polres Metro Jakarta Selatan yang menangani kasus ini.

"Iya benar (usul mediasi ke polisi). Tapi kunci utamanya ada di orangtua korban. Jadi sejauh orangtua korban bisa menyatakan ok damai, saya kira itu damai bisa dilakukan," kata Kak Seto saat dihubungi, Sabtu (9/7/2022).

"Jadi kan kita ada Undang-Undang sistem peradilan pidana anak di mana kalau masih tergolong anak itu mohon dilakukan dengan cara-cara mediasi, tidak dengan cara pemidanaan seperti ini," tambahnya.

Kak Seto mengungkapkan, para pemuda yang menjadi tersangka dalam kasus ini tengah menanti melanjutkan pendidikan ke tingkat perguruan tinggi.

Baca juga: Terungkap! Ada Tradisi Jeres di Balik Pengeroyokan di SMAN 70 Jakarta

Bahkan, sambungnya, seorang tersangka sudah diterima di salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia.

"Satu (tersangka) sudah diterima di Universitas B, dan sudah harus memulai kuliah tapi sudah 18 hari berada di polres," ucap Kak Seto.

Ia mengatakan, terdapat tradisi bullying bernama "jeres" di balik aksi pengeroyokan di SMAN 70 Jakarta.

Lokasi SMAN 70 Jakarta di Jalan Bulungan Blok C Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Beberapa kali kasus penganiayaan atau buliying senior terjadi di sekolah tersebut dan terkini kasus pengeroyokan senior terhadap junior.
Lokasi SMAN 70 Jakarta di Jalan Bulungan Blok C Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Beberapa kali kasus penganiayaan atau buliying senior terjadi di sekolah tersebut dan terkini kasus pengeroyokan senior terhadap junior. (Tribunnews)

Kak Seto mengetahui tradisi tersebut setelah menemui para tersangka pengeroyokan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

"Ada tradisi jeres, jadi sesuatu yang tidak ditepati boleh dipukuli," kata Kak Seto.

Kak Seto menjelaskan, korban mulanya berjanji kepada kakak kelasnya bisa mengumpulkan siswa sebanyak 20 orang untuk kegiatan kumpul-kumpul.

Namun, korban tak dapat menepati janji lantaran jumlah siswa yang datang tak sampai 20 orang.

"Kalau sampai jumlahnya tidak tercapai, 'oh oke ya sudah jeres saja', karena sudah komitmen," ungkap Kak Seto.

Menurut Kak Seto, tradisi bullying semacam itu sudah berlangsung selama turun temurun. Ia pun meminta tradisi itu dihentikan.

Baca juga: Kasus Pengeroyokan di SMAN 70 Jakarta, Polisi Tempuh Upaya Restorative Justice

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved