Cerita Kriminal

Satu Tersangka Pengeroyokan di SMAN 70 Diterima PTN, Kak Seto Turun Tangan: Mohon Dilakukan Mediasi

Kak Seto, meminta agar kasus pengeroyokan di SMAN 70 Jakarta diselesaikan lewat mediasi.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Elga H Putra
(KOMPAS.COM/A. FAIZAL)
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto, meminta agar kasus pengeroyokan di SMAN 70 Jakarta diselesaikan lewat mediasi. 

"Mohon untuk tradisi ini dihentikan. Jadi harus diciptakan sekolah ramah anak, bebas dari bullying, bebas berbagai tindakan termasuk jeres ini," ujar dia.

Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan telah menempuh upaya restorative justice atau keadilan restoratif terkait kasus pengeroyokan di SMAN 70 Jakarta.

Diketahui, aksi pengeroyokan itu menimpa seorang siswa SMAN 70. Para pelakunya merupakan kakak kelas korban.

"Jadi proses (restorative justice) tersebut sudah dilakukan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022).

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi menyambangi rumah salah satu korban pencabulan yang dilakukan seorang tukang bubur dibilangan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (7/7/2022).
Kak Seto, meminta agar kasus pengeroyokan di SMAN 70 Jakarta diselesaikan lewat mediasi. (Ega Alfreda/TribunJakarta.com)

Meski demikian, Budhi menjelaskan bahwa dalam restorative justice harus ada kesepatan antara kedua belah pihak yaitu korban dan tersangka.

"Namun syarat RJ (restorative justice) harus ada kesepakatan kedua pihak, dan ini sedang terus diupayakan," terang Budhi.

Sementara itu, orangtua para pelaku pengeroyokan di SMAN 70 Jakarta menyebut pihak sekolah tidak pernah melakukan upaya mediasi dengan keluarga korban.

"Waktu awal kejadian yang kami sesalkan, sekolah sama sekali tidak ada tindakan yang diambil untuk mediasi," kata Kulsum, orangtua pelaku berinisial B, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2022).

Menurut Kulsum, pihak sekolah sebenarnya sudah mengetahui perihal aksi pengeroyokan tersebut, namun tak ada pemberitahuan kepada keluarga pelaku.

"Padahal mereka (sekolah) sudah tahu ada kejadian, tapi kami tidak diberitahu, sehingga pihak korban merasa kami tidak ada niat minta maaf, padahal tidak. Kami benar-benar tidak tahu. Andai saat kejadian kami diberitahu oleh sekolah, kami akan lakukan minta maaf," ujarnya.

Ia mengungkapkan, pengeroyokan terjadi pada 28 Mei 2022. Sehari berselang, peristiwa itu dilaporkan ke polisi.

Baca juga: Sambil Menitikkan Air Mata, Orang Tua Pelaku Pengeroyokan di SMA 70 Rela Bersujud Memohon Maaf

Namun, ia mengaku baru mengetahui pengeroyokan itu pada 17 Juni 2022.

"Sejak kejadian tanggal 28 Mei, kami baru tahu tanggal 17 Juni. Itu pun pas kami dapat surat panggilan dari polisi," ungkap Kulsum.

TribunJakarta.com telah menghubungi Kepala SMAN 70 Ratna Budiarti melalui sambungan telepon dan pesan singkat Whatsapp untuk meminta konfirmasi terkait pernyataan orangtua pelaku. Namun hingga berita ini diterbitkan, ia belum memberikan respons.

Di sisi lain, orangtua para pelaku mengakui kesalahan yang diperbuat anak-anaknya. Mereka juga meminta maaf kepada pihak keluarga korban.

Sejumlah orangtua para pelaku pengeroyokan terhadap siswa SMAN 70 Jakarta mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2022) siang. MEreka meminta agar masa depan anaknya jangan sampai hancur.
Sejumlah orangtua para pelaku pengeroyokan terhadap siswa SMAN 70 Jakarta mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2022) siang. MEreka meminta agar masa depan anaknya jangan sampai hancur. (Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com)
Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved