Cerita Kriminal

Tradisi 'Jeres' Berujung Pengeroyokan di SMAN 70, Kak Seto Turun Tangan Bakal Temui Pihak Sekolah

Kasus pengeroyokan yang dipicu tradisi bullying jeres di SMAN 70 Jakarta tengah menjadi sorotan. Kak Seto akan menemui pihak SMAN 70 dan Disdik DKI.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Kolase Tribun Jakarta
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi alias Kak Seto dan SMAN 70 Jakarta - Kasus pengeroyokan yang dipicu tradisi bullying jeres di SMAN 70 Jakarta tengah menjadi sorotan. Kak Seto akan menemui pihak SMAN 70 dan Disdik DKI. 

Kak Seto menjelaskan, korban mulanya berjanji kepada kakak kelasnya bisa mengumpulkan siswa sebanyak 20 orang untuk kegiatan kumpul-kumpul.

Seto Mulyadi alias Kak Seto di Kantor Pemkot Tangsel, Jalan Maruga, Ciputat, Selasa (12/11/2019).
Seto Mulyadi alias Kak Seto di Kantor Pemkot Tangsel, Jalan Maruga, Ciputat, Selasa (12/11/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR)

Namun, korban tak dapat menepati janji lantaran jumlah siswa yang datang tak sampai 20 orang.

"Kalau sampai jumlahnya tidak tercapai, 'oh oke ya sudah jeres saja', karena sudah komitmen," ungkap Kak Seto.

Menurut Kak Seto, tradisi bullying semacam itu sudah berlangsung selama turun temurun. Ia pun meminta tradisi itu dihentikan.

"Mohon untuk tradisi ini dihentikan. Jadi harus diciptakan sekolah ramah anak, bebas dari bullying, bebas berbagai tindakan termasuk jeres ini," ujar dia.

Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan telah menempuh upaya restorative justice atau keadilan restoratif terkait kasus pengeroyokan di SMAN 70 Jakarta.

Diketahui, aksi pengeroyokan itu menimpa seorang siswa SMAN 70. Para pelakunya merupakan kakak kelas korban.

"Jadi proses (restorative justice) tersebut sudah dilakukan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022).

Baca juga: Kasus Pengeroyokan di SMAN 70 Jakarta, Polisi Tempuh Upaya Restorative Justice

Meski demikian, Budhi menjelaskan bahwa dalam restorative justice harus ada kesepatan antara kedua belah pihak yaitu korban dan tersangka.

"Namun syarat RJ (restorative justice) harus ada kesepakatan kedua pihak, dan ini sedang terus diupayakan," terang Budhi.

Sementara itu, orangtua para pelaku pengeroyokan di SMAN 70 Jakarta menyebut pihak sekolah tidak pernah melakukan upaya mediasi dengan keluarga korban.

"Waktu awal kejadian yang kami sesalkan, sekolah sama sekali tidak ada tindakan yang diambil untuk mediasi," kata Kulsum, orangtua pelaku berinisial B, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2022).

Sejumlah orangtua para pelaku pengeroyokan terhadap siswa SMAN 70 Jakarta mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2022) siang. MEreka meminta agar masa depan anaknya jangan sampai hancur.
Sejumlah orangtua para pelaku pengeroyokan terhadap siswa SMAN 70 Jakarta mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2022) siang. MEreka meminta agar masa depan anaknya jangan sampai hancur. (Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com)

Menurut Kulsum, pihak sekolah sebenarnya sudah mengetahui perihal aksi pengeroyokan tersebut, namun tak ada pemberitahuan kepada keluarga pelaku.

"Padahal mereka (sekolah) sudah tahu ada kejadian, tapi kami tidak diberitahu, sehingga pihak korban merasa kami tidak ada niat minta maaf, padahal tidak. Kami benar-benar tidak tahu. Andai saat kejadian kami diberitahu oleh sekolah, kami akan lakukan minta maaf," ujarnya.

Ia mengungkapkan, pengeroyokan terjadi pada 28 Mei 2022. Sehari berselang, peristiwa itu dilaporkan ke polisi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved