Tak Perlu Repot Datang ke Dukcapil, Ini 6 Cara Cek E-KTP Lewat Online

Mau cek NIK KTP tapi malas datang ke Dukcapil? Sekarang ada solusi mudah, cek NIK e-KTP bisa lewat online. Begini caranya.

Editor: Muji Lestari
Warta Kota/Henry Lopulalan
ilustrasi e-KTP. Simak cara cek e-KTP secara online, tak perlu datang ke Dukcapil 

Cara cek e-KTP secara online yang bisa dicoba adalah melalui media sosial resmi Dukcapil, seperti Halo Dukcapil di media sosial Facebook.

Selain itu, bisa juga menghubungi @ccdukcapil di media sosial Twitter.

Selain Dukcapil pusat, masyarakat bisa juga menghubungi media sosial, baik Facebook ataupun Twitter milik Dukcapil masing-masing daerah.

Ilustrasi KTP. Simak cara cek e-KTP secara online
Ilustrasi KTP. Simak cara cek e-KTP secara online (Istimewa)

3. Melalui email

Untuk mengetahui apakah NIK terdaftar atau tidak, bisa dicek melalui email ke call center Dukcapil, callcenter.dukcapil@gmail.com.

Berikut langkah cek KTP online via email:

- Ketik di badan e-mail dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan.

- Selanjutnya, kirim ke alamat email callcenter.dukcapil@gmail.com.

4. Melalui SMS

Cara cek KTP secara online juga bisa dilakukan melalui SMS.

Khusus cara ini, pastikan pulsa yang tersedia di ponsel cukup untuk mengirim pesan singkat.

Simak cara cek NIK KTP lewat SMS berikut:

- Kirim pesan dengan format Cek#KTP#NIK.

- Kemudian, kitim ke nomor Dukcapil di 0815-3636-9999.

5. Melalui call center

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved