Tak Perlu Repot Datang ke Dukcapil, Ini 6 Cara Cek E-KTP Lewat Online

Mau cek NIK KTP tapi malas datang ke Dukcapil? Sekarang ada solusi mudah, cek NIK e-KTP bisa lewat online. Begini caranya.

Editor: Muji Lestari
Warta Kota/Henry Lopulalan
ilustrasi e-KTP. Simak cara cek e-KTP secara online, tak perlu datang ke Dukcapil 

Langkah mudah untuk cek NIK KTP secara online juga bisa dengan menghubungi call center Halo Dukcapil dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di nomor 1500537.

Namun, masyarakat yang melakukan cek dengan cara ini harus menyiapkan pulsa telepon yang cukup.

Sebelum melakukan cek, pastikan juga untuk menyiapkan beberapa berkas yang dibutuhkan untuk verifikasi, seperti NIK (KTP) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Petugas Halo Dukcapil akan merespons cepat dan membantu sinkronisasi data NIK jika ditemukan nomor KTP tersebut tidak terdaftar.

6. Melalui situs Dukcapil

Cara selanjutnya adalah dengan mengakses situs resmi https://dukcapil.kemendagri.go.id/. Berikut caranya:

- Buka https://dukcapil.kemendagri.go.id/.

- Cari menu e-KTP.

- Isi NIK dan tekan tombol "enter" di keyboard.

Jika data KTP benar, maka situs akan mengarahkan ke halaman yang berisi daya diri lengkap.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved