Polemik Pergantian Nama Jalan di Jakarta
DPRD Bentuk Pansus Perubahan Nama Jalan, Kebijakan Anies Dikritik PDIP: Di Google Maps Belum Berubah
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengungkap alasan wacana pembentukan panitia khusus (pansus) perubahan nama jalan.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengungkap alasan wacana pembentukan panitia khusus (pansus) perubahan nama jalan.
Ia menyebut, pansus dibentuk lantaran kebijakan yang dibuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini justru menyulitkan warga.
"Ternyata di Google Maps belum berubah juga, ternyata pas dibuka di jalan baru itu enggak keluar. Hal-hal seperti ini kan merepotkan masyarakat," ucapnya Kamis (14/7/2022).
Ia pun menuding Gubernur Anies Baswedan membuat kebijakan ini sepihak tanpa berkoordinasi dengan pihak-pihak lain, termasuk Google.
"Begitu ada perubahan nama, secara otomatis harus berubah di Google Mapsnya. Kenapa ini tidak terjadi? Berarti kan koordinasi tidak berjalan," ujarnya.
Baca juga: Anggota DPRD DKI Tutup Jalan untuk Pernikahan Anak, Wagub DKI Membela: Resepsinya Bukan di Jalan
Oleh sebab itu, Komisi A DPRD DKI Jakarta berencana membentuk Pansus perubahan nama jalan sehingga segala persoalan yang terjadi imbas pergantian nama jalan ini bisa diselesaikan dengan baik.
Pasalnya, kebijakan yang dibuat Gubernur Anies Baswedan ini justru menyulitkan warga dan bisa membuat masyarakat tersesat bila tak mengetahui seluk beluk lokasi yang diganti namanya itu.

"Supaya ini bisa selesai semua, semua pihak kami kumpulkan untuk menyelesaikan masalah ini, maka perlu dibentuk pansus," kata dia.
"Dengan pansus, secara komprehensif kami bisa carikan solusi untuk mengatasi persoalan yang dihadapi oleh masyarakat. Itu intinya," sambungnya.
Sebelumnya, Komisi A DPRD DKI Jakarta berencana membentuk Panitia Khusus (pansus) untuk mendalami polemik perubahan 22 nama jalan di ibu kota yang banyak diprotes warga.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, pihaknya banyak mendapat pengaduan dari warga terkait hal ini.
Pasalnya, kebijakan ini berimbas pada pengurusan sejumlah dokumen, seperti KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga Kartu Keluarga (KK).
Baca juga: Kebijakan Gubernur Anies Baswedan Ditolak Warga, DPRD DKI Bentuk Pansus Perubahan Nama Jalan
"Kami akan membentuk pansus terkait pergantian nama sesuai usulan dari kawan-kawan, supaya dikemudian hari tidak terjadi kejadian seperti ini lagi," ucapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (14/7/2022).