Polemik Pergantian Nama Jalan di Jakarta

DPRD Bentuk Pansus Perubahan Nama Jalan, Kebijakan Anies Dikritik PDIP: Di Google Maps Belum Berubah

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengungkap alasan wacana pembentukan panitia khusus (pansus) perubahan nama jalan.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Kolase Tribun Jakarta
Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono dan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengungkap alasan wacana pembentukan panitia khusus (pansus) perubahan nama jalan. 

Anggota Komisi A DPRD DKI dari Fraksi PDIP Gembong Warsono pun menyambut baik rencana pembentukan pansus ini.

Ditanya soal keluhan warga yang menolak pergantian nama jalan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hanya menanggapinya dengan cengiran.
Ditanya soal keluhan warga yang menolak pergantian nama jalan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hanya menanggapinya dengan cengiran. (Kolase Tribun Jakarta)

Menurutnya, kebijakan yang diambil Gubernur Anies Baswedan ini berdampak banyak pada perubahan dokumen warga, tak hanya kependudukan, tapi juga kepemilikan kendaraan hingga surat-surat tanah.

Hal ini pun membuat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta kelimpungan lantaran harus jemput bola mengurus perubahan dokumen kependudukan.

"Kita harus cari tahu dulu pangkalnya, Dukcapil ini hanya akibat, itu persoalannya. Makanya, tidak tuntas persoalannya," ujarnya.

"Jadi, persoalan ini yang bisa menuntaskan hanya pansus kalau enggak pansus enggak tuntas," sambungnya.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin mengakui, belum semua warga terdampak perubahan nama jalan merubah dokumen kependudukannya.

Hal ini terjadi karena adanya penolakan dari warga Tanah Tinggi, Jakarta Pusat dan Bambu Apus, Jakarta Timur.

Baca juga: Minta Warga Cari Jalan Lain, Anggota DPRD DKI Purwanto Tak Jujur Mau Bikin Pesta di Spanduk Viralnya

"Berdasarkan data kami di Tanah Tinggi menyisakan 25 KTP dan di Jalan Bambu Apus Raya atau Jalan Mpok Nori itu berdasarkan data kami ada 689," tuturnya.

"Dari total 750 KTP, yang sudah dibagikan (KTP baru) hanya 74 saja. Jadi angkanya di 11,73 persen," sambungnya.

Selain di kedua tempat itu, proses penggantian dokumen kependudukan berjalan dan cukup diminta masyarakat.

"Dinas Dukcapil telah menyesuaikan KTP sebanyak 2.353 atau 80,89 persen dan KK sebanyak 1.309 atau 96,39 persen," kata anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved