Brigjen Hendro Pandowo Pernah di Propam Polri, Ini Sisi Lainnya: Usil Tapi Karir Moncer di Reserse

Inilah sisi lain dari Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Hendro Pandowo yang diisukan bakal menjadi Kadiv Propam Polri menggantikan Irjen Ferdy Sambo.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Tribun Jakarta
Inilah sisi lain dari Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Hendro Pandowo yang diisukan bakal menjadi Kadiv Propam Polri menggantikan Irjen Ferdy Sambo. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Inilah sisi lain dari Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Hendro Pandowo yang diisukan bakal menjadi Kadiv Propam Polri menggantikan Irjen Ferdy Sambo.

Berhembusnya isu tersebut seiring terseretnya nama Irjen Ferdy Sambo di kasus kematian ajudannya, Brigadir J.

Namun Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan pihaknya belum menerima keputusan tersebut.

"Belum ada," ujar Kombes Nurul Azizah.

Sudah dicek ke SDM, belum ada," ujar dia.

Baca juga: Kabar Terkini Anak-anak Irjen Ferdy Sambo, Psikolog; yang Paling Kecil Baru Berusia 1,5 Tahun

Kendati begitu, Brigjen Hendro Pandowo bukan orang baru di Divisi Propam Polri.

Dia pernah berkarir di kesatuan Propam Polri.

Tepatnya sebelum Brigjen Hendro Pandowo menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo mengecek situasi RW 06 Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin (7/6/2021).
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo. Inilah sisi lain dari Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Hendro Pandowo yang diisukan bakal menjadi Kadiv Propam Polri menggantikan Irjen Ferdy Sambo.. (TribunJakarta/Ega Alfreda)

Brigjen Hendro Pandowo pernah menjabat sebagai Karo Provos Divisi Propam Polri.

Moncer di reserse

Selama berkarir di polisi, Hendro Pandowo cukup lama berkarir di reserse.

Dia pun telah mengungkap sejumlah kasus menonjol.

Salah satunya saat dia dipercaya menjadi Ketua Satgas Antimafia Bola.

Saat itu Hendro Pandowo bersama timnya berhasil membongkar praktik mafia yang selama ini bermain dalam dunia sepak bola tanah air.

Baca juga: 5 Hari Kasus Pelecehan Ajudan Terbongkar, Tangisan Irjen Ferdy Sambo dan Istri Terungkap ke Publik

Alumni Akpol angkatan 1991 ini pernah ikut menangani peristiwa bom bunuh diri di Thamrin, Jakarta Pusat pada 14 Januari 2016 silam.

Dia bahkan tidak segan ikut langsung dalam penggerebekan kasus narkoba hingga kasus-kasus menonjol lainya termasuk menggerebek markas FPI di Petamburan pada Oktober 2014‎.

Saat bertugas di Bandung, Hendro Pandowo datang tanpa menggunakan rompi anti peluru dan helm pengaman ke lokasi bom di Taman Pendawa Ba‎ndung, 27 Februari 2017 atau yang lebih terkenal dengan bom panci.

Hanya bermodalkan senjata laras pendek jenis revolver, ‎Hendro Pandowo memimpin anggotanya dalam penggerebekan dan terlibat baku tembak dengan pelaku.

Inilah sisi lain dari Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Hendro Pandowo yang diisukan bakal menjadi Kadiv Propam Polri menggantikan Irjen Ferdy Sambo.
Inilah sisi lain dari Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Hendro Pandowo yang diisukan bakal menjadi Kadiv Propam Polri menggantikan Irjen Ferdy Sambo. (Kolase Tribun Jakarta)

Sebelum menjabat Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Hendro Pandowo pernah menjadi Wakapolres Jakarta Pusat, Kapolres Jakarta Pusat, Kapolrestabes Bandung dan Karo Provos Divisi Propam Polri.

Dikenal usil

Di balik sikap tegasnya, Brigjen Hendro Pandowo nyatanya juga cukup usil.

Hal itu terlihat dari tingkahnya yang dibagikan di Instagram @pandowohendro_007

Salah satu momen usil Brigjen Hendro Pandowo yakni ketika dia mendapati stafnya yang sedang istirahat di dalam mobil.

"Staff saya sedang istirahat, mungkin dia capek dan lelah," tulis Brigjen Hendro Pandowo dalam keterangan postingannya.

Baca juga: Sosok Brigadir J Polisi yang Lembut, Karir Moncer 10 Tahun Sampai Diduga Khianati Irjen Ferdy Sambo

Bukannya memarahi atau menegur, Brigjen Hendro Pandowo memaklumi bila anggotanya mungkin kelelahan.

"Ferdhi lagi istirahat bobok, mungkin capek tadi malam. Selamat bertugas," kata Brigjen Hendro Pandowo.

Mendengar panggilan dari atasannya itu, sang anak buah yang di dalam mobil lantas terbangun dan membuka kaca mobilnya sambil tertawa geli.

"Siap ndan," jawab anak buahnya yang tertawa dari dalam.

Momen kocak Wakapolda Brigjen Hendro Pandowo saat menegur anak buahnya yang kelelahan.
Momen kocak Wakapolda Brigjen Hendro Pandowo saat menegur anak buahnya yang kelelahan. (Instagram @pandowohendro_007)

Mengenal tugas Divisi Propam Polri

 Inilah tugas Divisi Propam Polri yang dipimpin Irjen Ferdy Sambo.

Dilansir dari propam.polri.go.id, Kep KapolriI Nomor : Kep/54/X/2002), sebelumnya dikenal Dinas Provos atau Satuan Provos Polri yang organisasinya masih bersatu dengan TNI/Militer sebagai ABRI.

Dimana Provost Polri merupakan satuan fungsi pembinaan dari Polisi Organisasi Militer / POM atau istilah Polisi Militer / PM.

Propam adalah salah satu wadah organisasi Polri berbentuk Divisi yang bertanggung-jawab kepada masalah pembinaan profesi dan pengamanan.

Propam dipakai oleh organisasi Polri pada salah satu struktur organisasinya sejak 27 oktober 2002.

Baca juga: Beberkan Ketaatan Brigadir J ke Irjen Ferdy Sambo, Keluarga: Buat Belanja Aja Dia yang Dipercaya

Mereka tetap bertugas dilingkungan internal organisasi Polri disingkat Divisi Propam Polri .

Propam dipakai oleh organisasi Polri pada salah satu struktur organisasinya sejak 27 oktober 2002.

Propam sebagai salah satu unsur pelaksana staf khusus Polri di tingkat Markas Besar yang berada di bawah Kapolri.

Lambang Divisi Propam Polri yang dipimpin Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Lambang Divisi Propam Polri yang dipimpin Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. (Kolase Tribun Jakarta)

Tugas Propam secara umum adalah membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggung jawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban.

Juga bertugas pada pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota/PNS Polri.

Dalam struktur organisasi dan tata cara kerjanya Propam terdiri dari 3 (tiga) bidang/wadah fungsi dalam bentuk sub organisasi disebut Biro (Biro Paminal, Biro Wabprof dan Biro Provos) :

a. Fungsi Pengamanan dilingkungan internal organisasi POLRI dipertanggungjawabkan kepada Biro Paminal .

b. Fungsi pertanggung-jawaban profesi diwadahi/dipertanggungjawabkan kepada Biro Wabprof .

c. Fungsi Provos dalam penegakan disiplin dan ketertiban dilingkungan POLRI dipertanggungjawabkan kepada Biro Provos.

Baca juga: Tangani Kasus Kematian Brigadir J, Ini Sejarah & Tugas Propam Polri yang Dipimpin Irjen Ferdy Sambo

DIVISI PROPAM POLRI dalam pelaksanaan tugasnya mempunyai kewajiban melaksanakan/ menyelenggarakan berbagai kegiatan sebagai berikut :

a. Pembinaan fungsi PROPAM bagi seluruh jajaran POLRI, meliputi :

Perumusan/pengembangan sistem dan metode termasuk petunjuk-petunjuk pelaksanaan fungsi PROPAM.

Pemantauan dan supervisi staf termasuk pemberian arahan guna menjamin terlaksananya fungsi PROPAM.

Pemberian dukungan (back-up) dalam bentuk baik bimbingan teknis maupun bantuan kekuatan dalam pelaksanaan fungsi PROPAM.

Lambang Divisi Propam Polri yang dipimpin Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Lambang Divisi Propam Polri yang dipimpin Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. (Istimewa via TribunnewsWiki)

Perencanaan kebutuhan personil dan anggaran termasuk pengajuan saran/pertimbangan penempatan/pembinaan karier personil pengemban fungsi PROPAM.

Pengumpulan, pengolahan dan penyajian serta statistik yang berkenaan dengan sumber daya maupun hasil pelaksanaan tugas satuan-satuan organisasi PROPAM.

Penyelenggaraan fungsi pelayanan berkenaan dengan pengaduan/ laporan masyarakat tentang sikap dan perilaku anggota/PNS POLRI, termasuk pemusatan data secara nasional dan pemantauan/pengendalian terhadap penanganan pengaduan/laporan masyarakat oleh seluruh jajaran POLRI.

b. Pelaksanaan registrasi penelitian terhadap proses penanganan kasus dan menyiapkan proses/ keputusan rehabilitasi bagi anggota/PNS POLRI yang tidak terbukti melakukan pelanggaran,atau pengampunan/pengurangan hukuman (disiplin/administrasi) serta memantau, membantu proses pelaksanaan hukuman dan menyiapkan keputusan pengakhiran hukuman bagi personil yang sedang/telah melaksanakan hukuman (terpidana).

c. Pembinaan dan penyelenggaraan fungsi pertanggungjawaban profesi yang meliputi perumusan/pengembangan standar dan kode etik profesi, penilaian/akreditasi penerapan standar profesi, serta pembinaan dan penegakan etika profesi termasuk audit investigasi.

d. Pembinaan dan penyelenggaraan fungsi pengamanan internal, yang meliputi : pengamanan personil, materil, kegiatan dan bahan keterangan, termasuk penyelidikan terhadap kasus pelanggaran/dugaan pelanggaran/penyimpangan dalam pelaksanaan tugas POLRI pada tingkat pusat dalam batas kewenangan yang ditetapkan.

Baca juga: Mengenal Korps Brimob, Satuan Bharada E: Andalan Polri dalam Penyanderaan dan Jago Dalam Melumpuhkan

e. Pembinaan dan penyelenggaraan fungsi provos yang meliputi pembinaan/pemeliharaan disiplin/tata tertib, serta penegakan hukum dan penyelesaian perkara pelanggaran disiplin pada tingkat pusat dalam batas kewenangan yang ditetapkan.

Di kasus kematian Brigpol Nopryansah Josua Hutabarat alias Brigadir J yang ditembak Bharada E, Propam juga dikerahkan untuk mengusut tuntas apa yang sebenarnya terjadi diantara kedua ajudan Irjen Ferdy Sambo itu.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved