Cerita Kriminal
"Mau Saya Bawa ke Kamar, Saya Kesepian," ujar SD Sebelum Bayi Orang di Tambora Hilang
Pelaku penculikan anak di Tambora mengaku kesepian sebelum membawa kabur bayi tetangga di Tambora, Jakarta Barat.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Saat di dalam rumah tidak ada, nenek ZD berkesimpulan bahwa IN dibawa ke kontrakan SD.
Namun, kontrakan SD ternyata gelap saat didatangi ZD.
Pintu rumah pun terkunci. Tak ada yang menyahut saat ZD menggedor-gedor pintu.
"Ada mas-mas yang ngelihat, katanya pergi sama si mbak itu (SD)," kata ZD.
Ternyata sampai tengah malam, SD tak kunjung pulang bersama IN.
ZD kemudian membuatĀ laporan polisi ke Polsek Tambora.
Ditangkap polisi

"SD melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambora. Kami menunggu dulu selama 24 jam. Ternyata IN tidak kembali ke rumahnya akhirnya kami melakukan pencarian," kata Kapolsek Tambora, Kompol Rosana Albertina Labobar saat rilis kasus tersebut di Polsek Tambora pada Senin (18/7/2022).
Polisi kemudian melakukan pencarian dan menangkap SD dan suaminya, ST di Kabupaten Sampang, Madura, kampung mereka pada Sabtu 16 Juli 2022, sekitar pukul 16.00 WIB.
Berdasarkan keterangan SD, ia nekat menculik IN lantaran SD dan ST belum memiliki anak.
"IN mau diangkat anak karena SD belum punya anak," katanya.
Sedangkan peran suami SD membantu SD merencakan penculikan terhadap SD.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita dua buah handphone dan Kartu Identitas Anak (KIA).
"Kedua tersangka kita kenakan Pasal 76 F Jo 83 UU RI no. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55 KUHP. Jadi ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.