Pelecehan Penumpang Angkot

Satu Suara dengan PKS Soal Usulan Angkot Beda Gender, Pengamat Beri Catatan Ini untuk Pemprov DKI

Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno setujui usulan Fraksi PKS terkait hadirnya angkutan kota (angkot) beda gender di Jakarta.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Elga H Putra
TRIBUNJAKARTA.COM/AFRIYANI GANIS
Ilustrasi angkot Jak Lingko. Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno setujui usulan Fraksi PKS terkait hadirnya angkutan kota (angkot) beda gender di Jakarta. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno setujui usulan Fraksi PKS terkait hadirnya angkutan kota (angkot) beda gender di Jakarta.

Menurutnya, rencana ini lebih bisa diterapkan ketimbang rencana awal Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang sudah dibatalkan, yakni pemisahan tempat duduk bagi pria dan wanita di angkot.

"Iya (setuju), kalau kanan kiri gak bisa (rencana kebijakan pemisahan pria dan wanita di angkot yang dibatalkan)," kata dia saat dihubungi, Senin (18/7/2022).

Meski demikian, ia memberikan catatan di mana angkot beda gender ini hanya beroperasi di wilayah permukiman saja.

Dengan artian, angkot ini tak berada di jalan raya atau jalan besar.

Baca juga: Ketika Kapolda Metro Jaya Terkagum-kagum dengan Anak Sopir Angkot: Salam Hormat untuk Bapakmu

"Angkot itu sebaiknya masuk ke kampung-kampung bukan ke jalan raya.

Saya melihat masih ada di jalan raya, gak usah gituloh, dia (angkot) masuk ke kampung karena bentuknya kecil karena bus mini gak bisa masuk ya dilayani angkot saja.

Misalnya beda warna aja cowok apa cewek apa (pria atau wanita). Kemudian misalnya cewek plus anak-anak," lanjutnya.

Personel Unit Reskrim Polsek Matraman saat meringkus dua sopir angkot pemakai ganja di Terminal Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (16/9/2021)
Ilustrasi angkot. Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno setujui usulan Fraksi PKS terkait hadirnya angkutan kota (angkot) beda gender di Jakarta.(ISTIMEWA)

Selanjutnya, ia menyarankan agar fasilitas penunjang di angkot lebih dulu disiapkan bila tujuan utamanya untuk menekan kasus pelecehan seksual.

Sebab pelecehan seksual juga bisa terjadi antara sesama jenis.

Djoko juga sempat menyarankan Pemprov DKI Jakarta untuk mengajak pemilik angkot swasta bergabung dengan Jaklingko dan berbadan hukum.

Sebab, dengan menggandeng pihak swasta maka kasus pelecehan seksual bisa ditekan dan menghindari sopir angkot yang ugal-ugalan, lantaran kejar setoran.

Apalagi, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana menyiapkan fasilitas penunjang di angkot atau mikrotrans.

Misalnya seperti penempelan stiker pengaduan hingga kamera CCTV di dalam angkot.

Baca juga: Soal Angkot di Jakarta, Pengamat Nilai Anies Baswedan Jangan Mau Kalah dari Solo: Wajib Badan Hukum

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved