Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Ungkap Luka-luka yang Ada di Tubuh Brigadir J, Kuasa Hukum Minta Otopsi Ulang

Di tengah kematian Brigadir J yang disebut penuh kejanggalan, kuasa hukumnya kini datang ke Bareskrim membuat laporan. Ia juga minta otopsi ulang.

Editor: Siti Nawiroh
Kolase Tribun Jakarta
Kuasa hukum, Kamaruddin Simanjuntak ungkap luka-luka yang ada di tubuh Brigadir J. (Kolase Tribun Jakarta) 

TRIBUNJAKATA.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak minta kliennya diotopsi ulang.

Di tengah kematian Brigadir J yang disebut penuh kejanggalan, Kamaruddin kini telah datang ke Bareskrim membuat laporan polisi, Senin (18/7/2022).

Kamaruddin membawa berbagai bukti untuk membuat laporan polisi terkait kasus tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

Dikatakan Kamaruddin Simanjuntak, pihaknya sudah menyusun bukti untuk melapor ke Bareskrim Polri terkait adanya dugaan pembunuhan berencana.

"Bukti sudah kami bawa, antara lain, perbedaan keterangan Bareskrim Polri dalam hal ini Karo Penmas Polri berbeda dengan fakta yang kami temukan," kata Kamaruddin kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022).

Baca juga: Tak Cuma Soal Dugaan Pembunuhan Berencana, Pengacara Keluarga Brigadir J Laporkan Soal Kejahatan Ini

Di sisi lain, Kamaruddin juga menilai tudingan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, serta baku tembak yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E, tak cukup bukti.

"Intinya ini kan mereka bilang pelecehan. Padahal, itu cuma narasi tanpa ada bukti pelecehan."

"Kemudian disebut tembak-menembak, tapi tidak ada bukti tembak-menembak," ungkap Kamaruddin saat dihubungi Kompas.com, Minggu (17/7/2022).

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta untuk membuat laporan soal tewasnya Brigadir J.
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta untuk membuat laporan soal tewasnya Brigadir J. (Tribunnews)

"Padahal, yang saya lihat video adalah justru dia disiksa, dianiaya, dan atau disayat-sayat pakai benda tajam begitu, ditembakkan gitu," sambung Kamaruddin.

Selain dugaan pembunuhan berencana, Kamaruddin juga berniat melaporkan adanya dugaan pencurian ponsel dan tindak pidana kejahatan telekomunikasi.

Rinci tubuh Brigadir J yang terluka

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang berjumlah empat orang, resmi melapor ke Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022), terkait kematian Brigadir J.

Dalam kesempatan tersebut, tim kuasa hukum membawa bukti berupa foto luka jenazah Brigadir J.

Luka-luka itu diduga tidak hanya berasal dari tembakan, melainkan juga penganiayaan.

"Yang kami temukan adalah memang betul ada luka tembakan, tapi ada juga luka sayatan, ada juga perusakan di bawah mata atau penganiayaan," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, di Bareskrim Polri.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved