Tante Jual Keponakan Usia 8 Bulan
Tante Gelap Mata Demi Dapat Cuan Rp30 Juta, Bayi 8 Bulan Dijual Disaat Sang Ayah Berlayar di Lautan
Seorang wanita berinisial AA (51) tega menjual bayi yang masih berusia 8 bulan seharga Rp30 juta. Bayi tersebut dijual saat sang ayah berlayar di laut
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Seorang wanita berinisial AA (51) tega menjual bayi yang masih berusia 8 bulan seharga Rp30 juta.
AA yang juga merupakan tante dari bayi tersebut, tega menjual keponakannya karena sang ayah dari bayi tersebut K, banyak utang.
Penjualan bayi tak berdosa itu diketahui ibu korban, S, yang diancam oleh AA.
Namun, lain halnya dengan sang ayah K, yang tidak mengetahui kasus perdagangan orang ini.
"Bapaknya korban lagi berlayar, kebetulan sebagai seorang nelayan," kata Wiratama di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (20/7/2022).
Baca juga: Tak Sendirian, Ibu yang Jual Bayi Baru Lahir Rp 3 Juta di Padang Ternyata Dibantu Sosok Ini
AKP Sang Ngurah Wiratama mengungkapkan, penjualan bayi oleh tantenya sendiri ini terjadi diawali ulah sang ayah bayi, K, yang meminjam uang Rp 11 juta kepada AA.
Ketika K sedang berlayar, utang belasan juta itu terus-terusan ditagih AA kepada S alias ibu bayi tersebut.

Karena S tak kuasa membayar utang-utang suaminya, alhasil dirinya dengan terpaksa merelakan bayinya dijual oleh AA, yang tak lain adalah sepupunya sendiri.
"Sebenarnya yang ngutang bapaknya yang berlayar ini, bukan utang ibunya. Bapaknya nggak tau masalah penjualan anak ini. Utang si bapak, tapi yang ditagih si ibu, karena si bapaknya ini lagi berlayar," jelas Wiratama.
Selain takut dilaporkan terkait masalah utang, ibu korban juga tak berdaya apabila AA mengusirnya dari kontrakan.
Untuk diketahui, AA memiliki kontrakan di wilayah Pademangan.

Kontrakan itu merupakan tempat tinggal S.
Di sisi lain, AA dan S memiliki hubungan sebagai sepupu.
Mau tidak mau, S akhirnya merelakan anaknya dibawa AA bertemu pembeli di sebuah hotel di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, beberapa pekan lalu.
"Karena posisinya tadi tersangka ini membujuk dan mengintimidasi, jadi si ibu korban juga merelakan bayi itu dalam kondisi takut," kata Wiratama.
Baca juga: Pasutri di Palembang Aniaya Bayi 7 Bulan Bergantian, Kasus Terkuak Karena Aksi Diam-diam Tetangga