Cerita Kriminal

Kopda M Diduga Terlibat Penembakan Istrinya, Jenderal Andika Soroti Kesaksian Wanita Idaman Lain

Teka-teki penembakan istri TNI berinisial R di Banyumanik, Semarang mulai menemukan titik terang.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Tribun Jakarta
Penembakan istri TNI berinisial R di Banyumanik, Semarang mulai menemukan titik terang. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mencium dugaan keterlibatan suami korban, Kopda M. 

Andika juga mengatakan TNI akan menjerat pelaku dengan pasal-pasal maksimal yang bisa diterapkan.

Ia pun meminta publik percaya pihaknya akan menuntaskan kasus tersebut.

"Jadi ini adalah masalah-masalah yang menurut saya sangat tidak manusiawi. Karena apakah kesenangan pribadi yang kemudian memberikan dorongan untuk melakukan apa saja, menghalalkan segala cara. Ini akan kita usut tuntas," kata Andika.

Anggota TNI yang Istrinya Ditembak Dikabarkan Menghilang, Sempat Temani Korban di RS, Kini Dicari

Anggota TNI, yang istrinya menjadi korban penembakan di Banyumanik, Semarang dikabarkan menghilang.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Bambang Hermanto.

Kopda M tersebut diketahui sempat terlihat di lokasi tempat kejadian perkara saat terjadi penembakan pada Senin (18/7) yang lalu.

Yakni tepatnya di di jalan Cemara III nomor 7 RT 8 RW 3 Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Semarang.

"Dia juga sempat menemani istrinya saat dirawat di rumah sakit," kata Letkol Inf Bambang Hermanto, dilansir oleh Kompas.com.

Baca juga: Tangguhnya Istri TNI di Semarang, Sudah Ditembak Tetap Bisa Melawan Berbekal Tas Sekolah Anak

Namun, sehari setelah terjadi penembakan tersebut Kopda M sudah tak terlihat.

Pihaknya juga menyampaikan Kopda M sampai saat ini belum terlihat melakukan aktivitas di kesatuannya.

Saat ini Kopda M masih dalam proses pencarian oleh komandan batalyon.

Kopda M dinyatakan mangkir atau Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI).

Hermanto menegaskan, THTI yang telah dilakukan oleh Kopda M pada masa damai sudah masuk kategori tindak pidana militer.

"Semua berkas sudah dilimpahkan, pasti ada tindakan militer," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved