Cerita Kriminal

Bongkar Penembakan Istri Kopda M Cuma Dalam Waktu 7 Hari, Sosok Ini Didatangi Jenderal Dudung

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman mendatangi Mapolda Jateng, pada Senin (25/7/2022).

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Tangkap layar Kompas.TV
Kopda M, Anggota TNI bersama istrinya yang jadi korban penembakan. Dalam rilis polisi, Kopda M adalah otak pelaku dari penembakan itu karena motif asmara. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng pada Senin (25/7/2022).

Mulanya Irjen Ahmad mengungkapkan pihaknya telah mengamankan lima tersangka, yaitu Sugiono alias Babi dan Ponco Aji Nugroho sebagai eksekutor.

TONTON JUGA

Lalu, Supriono dan Agus Santoso sebagai pengawas.

Sementara penyedia dari senjata api untuk penembakan bernama Dwi Sulistiyono.

"Dimana H-3 sebelum pelaksanaan kejadian yang bersangkutan telah terjadi transaksi senjata api yang disinyalir rakitan dengan nilai sekitar Rp 3 juta," jelasnya.

Irjen Ahmad melanjutkan bahwa pada Senin (18/7/2022) pukul 08.00 WIB, para tersangka telah melakukan pematangan tempat kejadian perkara (TKP).

Lalu, katanya, pada pukul 11.38 WIB, penembakan pun dilakukan oleh eksekutor yaitu oleh Sugiono alias Babi.

Baca juga: Kopda M Diburu Jenderal Andika dan Jenderal Dudung, Tega Selingkuh hingga Atur Penembakan Istri

"Jadi tembakan pertama disinyalir tidak mematikan, dia kembali ke posko sekitar 200 meter. Dapat instruksi dari suami, saudara M untuk dilakukan penembakan yang kedua."

"Jadi tembakan pertama tembus, di TKP kita temukan proyektil satu kemudian tembakan kedua disinyalir bersarang di tubuh korban yang diangkat," jelasnya.

Ahmad mengatakan, setelah penembakan dan korban dibawa ke rumah sakit, sang suami yaitu Kopda M menghubungi eksekutor melalui sambungan telepon.

"Suami korban melakukan peneleponan kepada eksekutor dengan dilakukan untuk memperoleh transaksi uang hasil pelaksanaan kegiatan (penembakan)," jelasnya.

Baca juga: Kopda M Diduga Terlibat Penembakan Istrinya, Jenderal Andika Soroti Kesaksian Wanita Idaman Lain

Kemudian, jelasnya, Kopda M memberikan uang kepada eksekutor di sebuah minimarket sejumlah Rp 120 juta.

Upah tersebut pun, kata Irjen Ahmad, telah dibagi oleh kelima tersangka.

Menurut keterangan tersangka, Ahmad mengatakan bahwa sebulan yang lalu Kopda M juga telah memerintahkan Sugiono alias Babi untuk merencanakan cara lain untuk mencelakakan R.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved