Cerita Kriminal

Bongkar Penembakan Istri Kopda M Cuma Dalam Waktu 7 Hari, Sosok Ini Didatangi Jenderal Dudung

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman mendatangi Mapolda Jateng, pada Senin (25/7/2022).

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Tangkap layar Kompas.TV
Kopda M, Anggota TNI bersama istrinya yang jadi korban penembakan. Dalam rilis polisi, Kopda M adalah otak pelaku dari penembakan itu karena motif asmara. 

Adapun metode yang telah direncanakana adalah meracun, mencuri, hingga menggunakan cara santet.

Beragam cara keji yang dilakukan Kopda M menyingkirkan R, hanya agar ia bersama wanita idaman lain.

"Motifnya punya pacar lagi," kata Ahmad Luthfi.

"Jadi dari pemeriksaan saksi di antaranya saksi W, itu pacarnya (Kopda M), pacarnya," jelasnya.

Kronologi Penangkapan

Selanjutnya, Ahmad membeberkan kronologi penangkapan kelima tersangka penembakan.

Pada tanggal 21 Juli 2022, penangkapan terhadap Sugiono alias Babi berhasil dilakukan oleh pihak kepolisian.

Kemudian di hari yang sama, Agus Santoso juga berhasil diamankan.

"Hari berikutnya, dua orang kita amankan berikut penyedia senjata api," jelas Ahmad.

Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Bocorkan Adanya Perselingkuhan pada Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang

Selain penangkapan, Ahmad mengatakan pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa satu senjata api, dua magazine, empat butir peluru, satu unit motor Honda Beat, satu unit motor Kawasaki Ninja, hingga sepatu tersangka.

Tidak hanya barang bukti penembakan, Ahmad mengungkapkan pihaknya juga menyita barang yang dibeli dari upah penembakan yang telah dilakukan.

Sementara, Irjen Ahmad mengatakan mengenai suami korban yang menjadi otak dari penembakan ini masih dalam pencarian.

"Suami korban yang diduga ini masih dalam pencarian kita untuk segera menyerahkan diri sebelum tim kita melakukan tindakan tegas," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved