Cerita Kriminal
Kopda M Diburu Jenderal Andika dan Jenderal Dudung, Tega Selingkuh hingga Atur Penembakan Istri
Kasus penembakan R (34), istri TNI menyedot atensi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus penembakan R (34), istri TNI di Banyumanik, Semarang, Senin (18/7/2022), menyedot atensi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman.
Keduanya menyoroti sosok Kopda M (Muslimin), suami korban, yang hilang setelah kejadian penembakan.
Bahkan, Jenderal Andika sudah berbicara ke publik bahwa Kopda M adalah dalang dibalik penembakan istrinya sendiri.
Tak hanya itu, Andika juga menguak sosok perempuan selingkuhan Kopda M.
Penetapan Kopda M sebagai otak dari penembakan tersebut didapati berdasarkan keterangan beberapa saksi, termasuk orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Bocorkan Adanya Perselingkuhan pada Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang
Namun, hingga kini, Kopda M belum tertangkap.
"Berarti yang masih loss yang masih hilang adalah master mind-nya (otaknya) ini, yaitu suami korban sendiri karena dari semua keterangan saksi menunjuk ke suami korban Kopral Dua M," kata Andika saat jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (24/7/2022).
Bahkan jika memang nanti tertangkap, Andika telah menyiapkan beragam pasal untuk menjerat yang bersangkutan.
Ia ingin Kopda M juga dijerat Undang-Undang Militer atas perbuatan yang sudah mencoreng instansi itu.
"Jadi ini yang kita terus kejar tetapi juga kita sudah siapkan pasal-pasal semua yang relevan kita kenakan, bukan hanya pasal di KUHP, kemarin sudah saya sebut, pasal 340, pasal 53 juncto 340 tapi juga KUHP militernya," ucap Andika.

Andika sebelumnya mengungkapkan, salah satu saksi yang sudah diperiksa adalah wanita selingkuhan Kopda M.
"Kami sudah memiliki saksi-saksi, termasuk saksi yang memang memiliki hubungan khusus asmara dengan suami korban ini," ujar Andika.
Baginya Kopda M sangat tidak manusiawi. Demi hasratnya sendiri, ia nekat menghalalkan segala cara.
"Jadi ini adalah masalah-masalah yang menurut saya sangat tidak manusiawi. Karena apakah kesenangan pribadi yang kemudian memberikan dorongan untuk melakukan apa saja, menghalalkan segala cara. Ini akan kita usut tuntas," pungkasnya.
Di akhir, Andika berpesan agar perkara ini bisa ditangani dan diproses secara profesional.